Bupati Kukar Dorong Tata Kelola Perusahaan yang Transparan, Cegah Konflik Kepentingan dan Fraud

Muhammad Zailany

Distriknews.co, KUTAI KARTANEGARA – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, mendorong penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG) untuk mencegah konflik kepentingan, kecurangan (fraud), serta risiko hukum dalam kegiatan usaha.

Pesan tersebut disampaikan Aulia melalui sambutan video yang ditayangkan pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Good Corporate Governance dan Kepatuhan Hukum di Kabupaten Kukar, Rabu (21/10/2026).

Aulia menilai, dunia usaha memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, pencapaian keuntungan perlu diimbangi dengan penerapan tata kelola yang transparan, bertanggung jawab, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kegiatan usaha tidak hanya perlu berorientasi pada pencapaian keuntungan, tetapi juga harus dijalankan dengan menjunjung tinggi prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik serta kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku,” ujar Aulia dalam sambutannya.

Menurutnya, penerapan GCG menjadi salah satu aspek penting untuk membangun lingkungan usaha yang profesional dan berintegritas. Perusahaan perlu memiliki komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas agar potensi pelanggaran, konflik kepentingan, maupun kecurangan dapat dicegah sejak dini.

Aulia juga menekankan pentingnya sinergi antara Kejaksaan, pemerintah daerah, dan pelaku usaha. Koordinasi yang baik dinilai dapat membantu mengidentifikasi serta memitigasi potensi persoalan hukum sebelum berkembang menjadi permasalahan yang lebih besar.

“Kami memandang bahwa sinergi antara Kejaksaan, pemerintah daerah, dan para pelaku usaha merupakan hal yang sangat penting. Melalui komunikasi dan koordinasi yang baik, berbagai potensi permasalahan hukum dapat dimitigasi sejak dini,” katanya.

Ia menyambut baik pelaksanaan FGD yang diinisiasi Kejaksaan Negeri Kukar. Menurut Aulia, forum tersebut menjadi kesempatan bagi para peserta untuk memperdalam pemahaman mengenai tata kelola perusahaan, pencegahan konflik kepentingan, pengendalian fraud, dan pengelolaan risiko hukum.

Aulia berharap diskusi tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi mampu mendorong perubahan dalam praktik pengelolaan perusahaan. Komitmen terhadap tata kelola yang baik, kata dia, perlu diwujudkan dalam pelaksanaan kegiatan usaha sehari-hari.

“Harapan saya, kegiatan yang diinisiasi oleh Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara ini tidak hanya berhenti sebagai forum diskusi, tetapi menjadi sarana untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik serta meningkatkan kepatuhan hukum di lingkungan dunia usaha,” tuturnya.

Pemerintah Kabupaten Kukar, lanjut Aulia, mendukung pelaksanaan FGD tersebut maupun kegiatan serupa pada masa mendatang. Melalui penguatan tata kelola dan kepatuhan hukum, pemerintah daerah berharap iklim usaha di Kukar semakin sehat, aman, dan kondusif serta mampu memberikan manfaat bagi masyarakat. (Adv)

Reporter: Muhammad Zailany | Penyunting: Fachrizal Muliawan

Baca juga

Bagikan:

Apa yang Anda cari?