Bupati Aulia Siapkan Pasar Tangga Arung Jadi UPT, Pengelolaan Pasar Diminta Lebih Optimal

Muhammad Zailany

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri.

Distriknews.co, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berencana menjadikan Pasar Tangga Arung sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT). Rencana tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pengelolaan pasar daerah agar lebih tertata, bersih, aman, dan mampu menunjang aktivitas ekonomi masyarakat.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menyampaikan hal tersebut saat memberikan arahan terkait pengelolaan pasar, Minggu (8/11/2026). Ia menjelaskan, pola pengelolaan melalui UPT sebelumnya telah diterapkan pada Pasar Mangkurawang dan sejumlah pasar milik pemerintah daerah lainnya.

“Termasuk nantinya Pasar Tangga Arung akan menjadi UPT. Kalau sekarang, Pasar Mangkurawang sudah menjadi UPT beserta pasar-pasar lainnya yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara,” ujar Aulia.

Menurutnya, penguatan pengelolaan pasar harus dibarengi dengan komitmen para petugas dan pihak yang bertanggung jawab dalam menjalankan operasional pasar. Tata kelola yang baik menjadi faktor penting untuk menciptakan lingkungan perdagangan yang nyaman bagi masyarakat.

Aulia secara khusus mengingatkan para pengelola pasar agar memperhatikan kebersihan, kerapian, dan keamanan lingkungan. Hal tersebut diperlukan agar pasar tidak sekadar menjadi tempat transaksi perdagangan, tetapi juga mampu memberikan pelayanan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Catatan khusus untuk teman-teman yang mengelola pasar, kita harus menjaga tata kelola pasar dengan baik. Dengan tata kelola yang tertata, kita bisa menghadirkan pasar yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan, kondisi pasar yang terawat akan memberikan kenyamanan bagi pedagang maupun pembeli. Karena itu, pengelolaan pasar harus memperhatikan berbagai aspek, mulai dari kebersihan lingkungan hingga ketertiban aktivitas perdagangan.

“Pasar yang bersih, rapi, dan aman sehingga warga masyarakat benar-benar bisa menjadikan pasar sebagai pusat perekonomian di wilayah mereka,” katanya.

Aulia juga mengingatkan bahwa pengelolaan pasar tidak boleh hanya berfokus pada kawasan perkotaan Tenggarong. Pasalnya, pasar milik pemerintah daerah tersebar di berbagai kecamatan dan memiliki peran penting dalam mendukung perputaran ekonomi masyarakat di masing-masing wilayah.

“Pasar kita bukan hanya berada di Tenggarong, tetapi juga tersebar di sejumlah wilayah, seperti Sanga-Sanga, Loa Kulu, dan beberapa kecamatan lainnya di Kabupaten Kutai Kartanegara,” ungkapnya.

Ia berharap seluruh pengelola pasar dapat menjalankan tanggung jawabnya dengan baik, sehingga fasilitas perdagangan milik pemerintah daerah dapat dimanfaatkan secara optimal.

Melalui rencana pembentukan UPT Pasar Tangga Arung serta peningkatan tata kelola pasar lainnya, Pemkab Kukar ingin memastikan keberadaan pasar daerah tetap menjadi pusat aktivitas ekonomi yang tertib dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (Adv)

Reporter: Muhammad Zailany | Penyunting: Fachrizal Muliawan

Baca juga

Bagikan:

Apa yang Anda cari?