Distriknews.co, Kutai Kartanegara – Dinas Pariwisata Kutai Kartanegara (Dispar Kukar) mengubah paradigma pengembangan seni dan budaya. Kini, pelaku seni tidak hanya fokus pada panggung, tetapi juga dibekali pemahaman legalitas dan regulasi untuk membangun ekosistem seni yang sehat dan berkelanjutan.
Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Dispar Kukar, Zikri Umulda, menekankan pentingnya kesadaran hukum. “Kalau mereka menjual kebudayaan atau jasa seni, tentu harus punya NIB (Nomor Induk Berusaha) dan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia). Ini untuk memastikan aktivitas mereka sah secara hukum dan dilindungi negara,” ujarnya.
Pembinaan yang diberikan Dispar Kukar tidak hanya bersifat artistik, tetapi juga administratif. Banyak pelaku seni lokal kini mulai bekerja sama dengan pemerintah atau pihak swasta. Legalitas menjadi syarat penting untuk terlibat dalam ekosistem ini.
“Ketika mereka mulai tampil di acara resmi atau bekerja sama dengan pemerintah, legalitas itu jadi syarat. Mereka harus berbadan hukum, punya akta pendirian, dan nomor induk kesenian,” jelas Zikri.
Dispar Kukar juga menekankan pengembangan mindset profesional. Seniman lokal yang sukses di panggung nasional dan internasional dijadikan inspirasi untuk menunjukkan bahwa seni bisa maju sekaligus sah secara hukum.
“Seniman tidak hanya tampil apik di atas panggung, tapi juga harus paham bagaimana berkarya dengan taat aturan. Kita ingin seni di Kukar naik kelas, dan itu dimulai dari mindset pelakunya,” lanjutnya.
Ke depan, Dispar berencana memperluas kolaborasi antara pelaku seni, komunitas kreatif, dan instansi terkait. Tujuannya agar pembinaan menyentuh seluruh aspek, dari pertunjukan hingga kesiapan legal dan administratif.
Langkah ini selaras dengan upaya pemerintah daerah membangun ekosistem pariwisata dan ekonomi kreatif yang profesional. Pelaku seni yang terdaftar resmi akan lebih mudah mengakses peluang tampil, hibah, dan promosi, sekaligus mendukung keberlanjutan industri kreatif lokal.
Dispar Kukar menegaskan bahwa profesionalisasi seni adalah investasi jangka panjang untuk pariwisata berbasis budaya, sekaligus mendorong ekonomi lokal melalui ekosistem kreatif yang legal dan terstruktur.
(Adv/Disparkukar)



