Distriknews.co Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) masih menunggu keputusan resmi terkait penerapan kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN). Hal ini disampaikan Plt Kepala BKPSDM Kukar, Arianto, saat ditemui di kantornya, Rabu (1/4/2026).
Arianto menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima informasi awal dari pemerintah pusat terkait rencana penerapan WFH, khususnya pada hari Jumat. Namun, implementasi di daerah masih menunggu arahan dari pimpinan daerah.
“Kami baru saja mendengar pengumuman dari pusat bahwa WFH akan diterapkan, khususnya hari Jumat. Namun untuk pemerintah daerah diberikan kewenangan menyesuaikan,” ujarnya.
Menurutnya, pemerintah daerah memiliki ruang untuk menentukan skema pelaksanaan sesuai kondisi di lapangan. Oleh karena itu, belum dapat dipastikan apakah Kukar akan mengikuti jadwal pusat atau menetapkan hari lain.
“Apakah nanti sama di hari Jumat atau di hari lain, masih menunggu arahan lebih lanjut dari pimpinan,” jelasnya.
Ia menambahkan, kebijakan resmi nantinya akan dituangkan dalam surat edaran yang diterbitkan oleh pemerintah daerah. Biasanya, kebijakan tersebut terlebih dahulu diturunkan melalui bupati atau sekretaris daerah sebelum diterapkan di masing-masing perangkat daerah.
“Nanti akan ada surat edaran resmi. Dari situ kami di BKPSDM akan langsung menyampaikan ke seluruh pegawai untuk dilaksanakan,” katanya.
Arianto menegaskan bahwa kebijakan WFH pada prinsipnya bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, terutama dalam penggunaan bahan bakar dan operasional pemerintahan secara umum. Kebijakan ini dinilai relevan dengan kondisi saat ini.
“Tujuannya untuk efisiensi, khususnya penggunaan BBM dan operasional. Kalau sudah menjadi keputusan pusat, tentu daerah akan mengikuti,” tegasnya.
Dari sisi kesiapan, ia memastikan bahwa wilayah Kutai Kartanegara tidak mengalami kendala berarti dalam penerapan WFH. Hal ini karena seluruh kecamatan, desa, hingga kelurahan telah terjangkau jaringan komunikasi.
“Di Kukar tidak ada kendala jaringan. Semua wilayah sudah terjangkau, mulai dari 20 kecamatan, 193 desa, hingga 44 kelurahan,” ungkapnya.
Meski demikian, pengaturan teknis tetap menjadi perhatian agar pelaksanaan WFH tidak mengganggu kinerja ASN maupun pelayanan publik kepada masyarakat.
Untuk layanan publik, Arianto memastikan tetap berjalan normal. Layanan kesehatan seperti rumah sakit akan tetap beroperasi dengan sistem shift, sementara layanan umum akan menyesuaikan dengan kebijakan yang ditetapkan.
“Pelayanan seperti rumah sakit tetap berjalan dengan sistem shift. Untuk Mall Pelayanan Publik akan mengikuti ketentuan dari pusat,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa sebagian besar layanan pemerintah saat ini sudah berbasis digital. Hal ini dinilai mendukung pelaksanaan WFH agar tetap berjalan efektif.
“Sebagian besar layanan sudah online. Untuk yang belum, akan disesuaikan agar tetap optimal,” tambahnya.
Dengan kesiapan tersebut, BKPSDM Kukar optimistis kebijakan WFH dapat diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah daerah pun berkomitmen untuk tetap menjaga kinerja dan pelayanan meskipun dilakukan penyesuaian sistem kerja.
Penulis: Muhammad Zailany


