Pinjaman ke Bankaltimtara Disetujui Kemendagri, Pemkab Kukar Targetkan Pelunasan Utang Sebelum Lebaran

redaksi

Distriknews.co Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kabupaten Kutai Kartanegara memastikan rencana pinjaman daerah untuk melunasi utang kepada pihak ketiga telah mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat. Kepastian itu disampaikan Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, pada Senin (16/2/2026).

Aulia menjelaskan, pihaknya telah melakukan pertemuan langsung dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah di Kementerian Dalam Negeri guna meminta persetujuan atas rencana pinjaman ke Bankaltimtara.

“Terkait pertemuan kemarin, kami memang bertemu dengan Dirjen Bina Keuangan Daerah di Kementerian Dalam Negeri untuk meminta persetujuan rencana pinjaman ke Bankaltimtara guna melunasi utang kepada pihak ketiga. Alhamdulillah, dari Dirjen sudah menyetujui hal tersebut,” ujarnya.

Menurutnya, persetujuan tersebut menjadi langkah penting agar pemerintah daerah dapat segera menuntaskan kewajiban pembayaran yang selama ini menjadi beban administrasi dan keuangan daerah. Ia menegaskan, proses lanjutan akan segera dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Insya Allah proses selanjutnya segera kita lakukan,” katanya.

Aulia menargetkan seluruh tahapan dapat dirampungkan sebelum Hari Raya Idulfitri. Ia berharap, sebelum Lebaran, penyelesaian pinjaman dan pembayaran utang sudah tuntas sehingga tidak lagi menjadi tanggungan yang berlarut-larut.

“Kami berharap sebelum Lebaran seluruh proses ini sudah dapat diselesaikan,” tegasnya.

Ia juga memastikan bahwa aspek pengawasan dan administrasi telah dipenuhi. Review dari Inspektorat, kata dia, sudah selesai dilakukan, termasuk proses pengakuan utang yang kini telah rampung.

Selain itu, Pemkab Kukar berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar penyelesaian kewajiban berjalan tepat waktu dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Review dari Inspektorat sudah selesai, pengakuan utang juga sudah rampung, dan kami berkomitmen bersama BPK untuk menyelesaikan kewajiban ini tepat waktu,” tandasnya.

Dengan langkah tersebut, pemerintah daerah berharap stabilitas keuangan tetap terjaga serta program pembangunan dapat berjalan tanpa terganggu persoalan kewajiban kepada pihak ketiga.

Baca juga

Bagikan: