Distriknews.co Tenggarong – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Timur melalui UPTD PPRD Wilayah Kutai Kartanegara menggelar Operasi Patuh Mahakam gabungan di Jalan Timbau, bawah Jembatan Kukar, Jumat (8/5/2026).
Kepala Bapenda Provinsi Kaltim UPTD PPRD Wilayah Kutai Kartanegara, Hj.Ida Nuraini SH M.Si, mengatakan kegiatan tersebut akan rutin dilaksanakan setiap tahun guna meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap ketaatan berlalu lintas maupun administrasi kendaraan bermotor.
“Setiap tahun kami melaksanakan kegiatan seperti ini untuk memastikan para pengendara mematuhi aturan, kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan bermotor, termasuk kelengkapan kendaraan bermotor seperti SIM, STNK, maupun kelengkapan keselamatan perjalanan lainnya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WITA itu merupakan operasi gabungan pertama yang digelar di Kutai Kartanegara pada tahun 2026. Secara keseluruhan, kegiatan serupa rutin dilaksanakan sebanyak empat kali dalam setahun.
Menurut Ida, operasi tersebut juga bertujuan untuk mengoptimalkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
“Tujuannya juga untuk mengoptimalkan peningkatan PAD yang memang menjadi target pemerintah agar terus meningkat secara berkelanjutan,” katanya.
Dalam kegiatan itu, masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan juga dapat langsung melakukan pembayaran maupun perpanjangan di lokasi operasi. Bapenda turut menyiapkan layanan samsat mobil jelajah untuk mempermudah masyarakat mengakses pembayaran pajak kendaraan.
“Karena hari ini kami berada langsung di lapangan, maka masyarakat bisa langsung membayar pajak kendaraan di tempat,” jelasnya.
Ia menambahkan, operasi gabungan tersebut melibatkan sejumlah instansi, di antaranya, Satlantas Polres Kukar, Bapenda Kabupaten, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan, hingga Satpol PP.
Menurutnya, keterlibatan lintas instansi dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus menjaga ketertiban lalu lintas. Selain itu juga Opsen PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sendiri adalah pungutan tambahan yang diberlakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Melalui skema ini, sebagian penerimaan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor dapat langsung masuk ke kas daerah, sehingga pemanfaatannya lebih cepat dan terarah untuk kebutuhan masyarakat. Opsen PKB dan BBNKB sendiri memiliki sejumlah manfaat, seperti:
- Meningkatkan Pendapatan Daerah Opsen pajak membantu menambah anggaran untuk pembangunan dan pelayanan publik.
- Memperbaiki Infrastruktur Dana opsen pajak digunakan untuk memperbaiki jalan, jembatan, dan fasilitas transportasi
- Meningkatkan Layanan Publik Kontribusi Anda mendukung perbaikan fasilitas kesehatan, pendidikan, dan transportasi umum.
- Mendorong Pertumbuhan Ekonomi
Membuka peluang usaha baru dan memperkuat perekonomian lokal. Meski bertujuan memperkuat pendapatan daerah dan mendukung pembangunan.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang selama ini telah taat membayar pajak kendaraan bermotor.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang selama ini sudah patuh dan taat membayar pajak kendaraan,” ucapnya.
Ibu Ida juga mengimbau masyarakat yang belum memenuhi kewajiban pajak kendaraan agar segera melakukan pembayaran demi mendukung tertib administrasi kendaraan bermotor dan mendukung pembangunan
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk selalu memperhatikan keselamatan berkendara dengan melengkapi seluruh perlengkapan kendaraan saat berada di jalan raya.
Penulis: Muhammad Zailany


