Distriknews.co Tenggarong – Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Kartanegara menyampaikan keberadaan angkutan umum khusus berbentuk kendaraan roda tiga atau bajaj yang mulai terlihat beroperasi di wilayah Tenggarong. Hingga saat ini, operasional kendaraan tersebut diketahui belum mengantongi izin resmi dari pemerintah daerah.
Kepala Dinas Perhubungan Kukar, Ahmad Junaidi, menyampaikan bahwa pihaknya belum menerima laporan maupun permohonan resmi terkait operasional angkutan tersebut.
“Memang ada terlihat di lapangan angkutan sewa khusus berbentuk motor bajaj yang beroperasi di Tenggarong. Namun sampai sekarang belum ada laporan atau pengajuan resmi ke kami,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).
Ia menjelaskan, sejauh ini belum ada pihak, baik dari masyarakat maupun perusahaan, yang mengajukan izin operasional kendaraan tersebut ke Dinas Perhubungan. Hal ini berarti kendaraan tersebut belum melalui tahapan administrasi maupun uji kelayakan.
“Belum ada permohonan izin ataupun pengajuan resmi yang masuk. Artinya, belum ada proses perizinan maupun uji kelayakan kendaraan yang dilakukan,” tegasnya.
Meski demikian, ia mengakui bahwa sebelumnya pernah ada pihak perusahaan yang datang ke Dishub untuk memperkenalkan kendaraan roda tiga tersebut. Dalam pertemuan itu, perusahaan menawarkan konsep kerja sama pengembangan transportasi di daerah.
“Memang pernah ada yang datang memperkenalkan produk dan menawarkan kerja sama. Tapi itu masih sebatas pengenalan, belum sampai pada tahap operasional,” jelasnya.
Terkait keberadaan bajaj yang sudah beroperasi di lapangan, pihaknya belum dapat memastikan apakah itu merupakan inisiatif individu atau bagian dari pihak tertentu.
“Kalau sekarang sudah ada yang beroperasi, kami belum tahu apakah itu inisiatif pribadi masyarakat atau dari pihak tertentu, karena tidak ada laporan ke kami,” katanya.
Ahmad Junaidi menegaskan, pada prinsipnya pemerintah daerah tidak menutup diri terhadap inovasi di sektor transportasi. Namun, setiap bentuk layanan transportasi tetap harus memenuhi aturan yang berlaku, terutama terkait aspek keselamatan.
“Kami terbuka terhadap inovasi transportasi, tapi tetap harus memenuhi ketentuan, khususnya keamanan dan keselamatan kendaraan serta penumpang,” ujarnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya pengaturan wilayah operasional agar tidak menimbulkan konflik dengan angkutan lain yang sudah lebih dulu ada.
“Harus ada batasan wilayah operasional supaya tidak terjadi gesekan dengan pelaku transportasi lain,” tambahnya.
Untuk saat ini, Dishub Kukar belum melakukan kajian khusus terkait pengembangan transportasi bajaj di Kukar khususnya Tenggarong. Hal ini karena fokus program masih diarahkan pada penguatan angkutan pedesaan dan perkotaan.
“Kami masih fokus pada pengembangan angkutan pedesaan dan perkotaan. Untuk bajaj, belum ada kajian khusus,” pungkasnya.
Penulis: Muhammad Zailany


