Teman Ungkap Kronologi Mengerikan Pembunuhan Tiwi

redaksi

Tiwi (Almh) & Hanafi

Distriknews.co, Jakarta – Teman kerja Karya Listiyanti Pertiwi, pegawai BPS Halmahera Timur, membagikan kronologi pembunuhan atas dirinya melalui akun X (Twitter). Unggahan ini menambah detail tragis kasus yang sudah mengundang kemarahan publik.

Menurut temannya, Aditya Hanafi, rekannya sendiri, meminta pinjaman Rp30 juta kepada Tiwi. Permintaan ditolak. Namun Aditya tak menyerah. Ia lalu menggandakan kunci rumah dinas tempat Tiwi tinggal dan menyembunyikan diri di kamar calon istrinya selama beberapa hari.

Pada pagi 19 Juli 2025 sekitar pukul 05.22 WIT, Aditya menyergap Tiwi. Ia mengikat tangan dan kaki korban secara paksa, lalu melakukan pelecehan seksual. Setelah itu, dia menyita ponsel korban dan memaksa korban membuka rekening serta aplikasi keuangan digital miliknya. Uang sebesar Rp38 juta dipindahkan ke GoPay milik korban, lalu terus dilanjutkan mencairkan pinjaman online hingga total uang yang diambil senilai Rp89 juta.

Pelaku kemudian membekap wajah korban dengan bantal dan lutut sendiri hingga Tiwi kehilangan napas. Korban kejang-kejang dan meninggal setelah beberapa menit berikutnya. Aksi kejam ini bahkan berlangsung selama tiga menit sebelum korban lemas, kemudian selama sepuluh menit kejang hingga akhirnya meregang nyawa.

Setelah membunuh Tiwi, pelaku masih sempat melakukan deposit ke akun judi online sebagai kelanjutan kebiasaannya. Ia bertahan berlama-lama di rumah korban hingga petang. Setelah itu, ia berangkat menuju Ternate untuk melaksanakan pernikahannya dengan Almira pada 27 Juli 2025.

Jenazah Tiwi baru ditemukan pada 31 Juli 2025 saat petugas mendobrak pintu rumah dinas karena curiga. Kepala korban telah berubah menjadi tengkorak. Pintu dikunci dari luar, dan kunci tidak ditemukan.

Aditya akhirnya menyerahkan diri pada 5 Agustus 2025 ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Utara. Polisi bahkan menemukan ponsel Tiwi yang dibuang di tempat terpisah di Ternate. Kasus ini masuk ke penyidikan dengan pasal pembunuhan berencana. Ancaman hukumannya hukuman mati atau 20 tahun penjara.

Unggahan teman di X jadi sumber informasi penting. Dia menekankan bahwa korban adalah sosok berdedikasi, yang bahkan sempat menjadi employee of the month di BPS saat September 2024. Kasus ini mengguncang dunia statistik dan mengingatkan betapa bahayanya kecanduan judi dan utang.

Baca juga

Bagikan:

Tags