Cabuli 3 Anak Lelaki, Penjual Kebab di Bogor Dibekuk Polisi

redaksi

Ilustrasi pencabulan terhadap anak laki-laki.

Distriknews.co, Bogor – Seorang pria berinisial AA (22) yang sehari-hari berjualan kebab di kawasan perumahan Cibinong, Kabupaten Bogor, harus berhadapan dengan hukum setelah diduga mencabuli tiga anak laki-laki di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, membenarkan penangkapan terhadap pelaku. Dalam keterangannya kepada media pada Senin (21/7/2025), ia menjelaskan bahwa pelaku diketahui sering berjualan kebab di lingkungan perumahan tempat para korban tinggal.

“Benar, pelaku berinisial AA, usia 22 tahun, dan kesehariannya menjual kebab. Ia kini diamankan karena dugaan tindak pencabulan terhadap anak-anak,” ujar Teguh.

AA ditangkap pada Rabu (16/7) setelah warga melaporkan keberadaannya kepada aparat. Berdasarkan informasi, pelaku telah diamankan oleh warga di rumahnya sebelum akhirnya dijemput oleh petugas dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor.

“Unit PPA menerima laporan bahwa pelaku sudah diamankan masyarakat di rumahnya, karena diduga kuat telah mencabuli sejumlah anak di bawah umur,” jelas Teguh.

Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui bahwa tiga anak laki-laki menjadi korban, masing-masing berusia 10, 11, dan 12 tahun. Meski baru tiga korban yang melapor, pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan adanya korban lain.

“Korban yang saat ini tercatat ada tiga, semuanya anak laki-laki. Kasus ini masih kami kembangkan,” tambahnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, status AA resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 292 KUHP.

Teguh mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap lingkungan sekitar, terutama dalam menjaga dan mengawasi anak-anak dari potensi kejahatan seksual.

Sumber: https://news.detik.com/berita/d-8021328/bejat-tukang-kebab-di-bogor-cabuli-3-bocah-laki-laki

Baca juga

Bagikan: