Eropa Mulai Batasi Akses Sosmed dan Chatbot AI Untuk Anak Usia Dibawah 16 Tahun

redaksi

Distriknews.co, Jakarta – Parlemen Eropa mengesahkan resolusi baru yang menyerukan pembatasan ketat akses media sosial dan chatbot AI untuk anak di bawah usia 16 tahun. Keputusan itu diumumkan pada Rabu waktu setempat dan langsung memicu respons luas dari berbagai negara serta kelompok politik. Resolusi ini meminta anak usia 13 sampai 16 tahun hanya bisa menggunakan platform digital jika mendapat persetujuan orang tua.

Langkah ini diambil karena platform digital dinilai semakin dipenuhi fitur yang mendorong penggunaan berulang. Fitur seperti infinite scrolling, autoplay video dan notifikasi berlebihan dianggap menciptakan pola penggunaan yang menyerupai kecanduan. Beberapa anggota Parlemen menyebut model bisnis perusahaan teknologi memang dirancang untuk mempertahankan perhatian pengguna selama mungkin.

Dalam penjelasan tertulis, perancang resolusi, Christel Schaldemose, mengutip studi yang menyebut satu dari empat anak menunjukkan pola penggunaan smartphone yang problematik. Ia menilai kondisi ini sudah masuk fase mengkhawatirkan sehingga intervensi politik perlu dilakukan. Schaldemose meminta pemerintah negara Eropa mengambil langkah konkret untuk melindungi anak dari konsumsi digital yang tidak terkontrol.

Komisi Eropa saat ini sedang mengkaji kebijakan Australia sebagai acuan. Negara itu mulai bulan depan menerapkan larangan penggunaan media sosial untuk anak di bawah 16 tahun. Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen, sebelumnya menyatakan akan menunggu hasil implementasi kebijakan Australia untuk menentukan langkah berikutnya. Ia juga berjanji membentuk panel ahli untuk memberi masukan tentang strategi terbaik perlindungan anak.

Rekomendasi pembatasan akses ini juga muncul di tingkat nasional. Di Prancis, laporan ahli kepada Presiden Emmanuel Macron menyatakan anak tidak disarankan memiliki smartphone sebelum usia 13 tahun. Laporan itu juga menilai penggunaan media sosial baru layak diberikan ketika anak sudah berusia 18 tahun. Beberapa negara anggota Eropa lain juga sedang membahas aturan serupa.

Usulan resolusi ini tidak sepenuhnya diterima tanpa kritik. Sejumlah anggota Parlemen menilai larangan tersebut terlalu jauh dan berpotensi mengganggu kewenangan keluarga. Politisi asal Polandia, Kosma Zotowski, menilai kebijakan seperti ini seharusnya diputuskan di tingkat nasional, bukan ditetapkan secara terpusat di Brussel. Ia menegaskan bahwa keluarga harus memiliki ruang untuk menentukan pola penggunaan digital anak.

Penolakan juga datang dari Amerika Serikat. Dalam pertemuan di Brussel, Menteri Perdagangan AS, Howard Lutnick, meminta Uni Eropa meninjau ulang aturan digitalnya. Ia menyebut regulasi teknologi di wilayah tersebut perlu lebih seimbang. Permintaan itu ditolak oleh beberapa anggota Parlemen Eropa. Stéphanie Yon Courtin menyatakan bahwa perlindungan anak tidak bisa dinegosiasikan oleh tekanan eksternal.

Resolusi rancangan Schaldemose akhirnya disahkan dengan 483 suara setuju, 92 menolak dan 86 abstain. Pengesahan ini dilakukan hanya beberapa hari setelah Komisi Eropa menunda pembaruan Undang Undang Kecerdasan Buatan dan regulasi digital lainnya. Perdebatan lanjutan masih menunggu karena resolusi ini bersifat rekomendasi, sementara keputusan akhir akan ditentukan dalam pembahasan regulasi selanjutnya.

Baca juga

Bagikan:

Tags