Distriknews.co – India kembali melaporkan kasus infeksi virus Nipah. Hingga 25 Januari 2026, tercatat lima kasus ditemukan di wilayah Barasat, Benggala Barat.
Dua kasus awal terkonfirmasi di sebuah rumah sakit swasta di Benggala Barat. Kedua pasien merupakan tenaga kesehatan, seorang perawat laki-laki dan seorang perawat perempuan.
Dalam beberapa hari berikutnya, tiga orang lainnya dinyatakan positif terinfeksi virus yang sama. Otoritas kesehatan setempat langsung melakukan penelusuran sumber penularan.
Hasil investigasi sementara menunjukkan kedua perawat tersebut diduga tertular saat merawat pasien dengan gangguan pernapasan berat. Pasien itu meninggal dunia sebelum sempat menjalani pemeriksaan laboratorium untuk memastikan infeksi virus Nipah.
Menyikapi temuan tersebut, pemerintah India menerapkan langkah darurat. Karantina wilayah dilakukan, disertai pelacakan kontak secara intensif dan pengawasan kesehatan ketat di area terdampak.
Sekitar 180 orang telah menjalani pemeriksaan kesehatan. Sejumlah individu yang masuk kategori kontak berisiko tinggi ditempatkan dalam karantina untuk mencegah penyebaran lebih lanjut.
Respons cepat juga ditunjukkan negara lain di Asia Tenggara. Thailand langsung memperketat pengawasan terhadap pelancong yang datang dari India, terutama dari wilayah Benggala Barat.
Kementerian Kesehatan Thailand menerapkan skrining ketat di pintu masuk negara. Penumpang dengan gejala demam, sakit kepala, nyeri otot, batuk, sakit tenggorokan, sesak napas, mengantuk berlebihan, kebingungan, hingga kejang diminta segera memeriksakan diri.
Imbauan tersebut ditujukan khusus bagi mereka yang dalam 21 hari terakhir memiliki riwayat kontak dengan kelelawar, hewan sakit, atau pasien terinfeksi.
Selain Thailand, Nepal juga meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah masuknya virus Nipah. Langkah ini diambil karena virus tersebut dinilai memiliki tingkat bahaya tinggi dan berpotensi memicu wabah serius.
Berdasarkan keterangan World Health Organization, virus Nipah masuk dalam kategori priority pathogen. Status tersebut diberikan karena potensi penularan luas dan dampak fatal yang dapat ditimbulkan.
Sebagai langkah antisipasi, Kementerian Kesehatan RI telah mengeluarkan peringatan dini terkait kasus virus Nipah di India. Informasi tersebut disampaikan melalui situs infeksiemerging.kemkes.go.id pada 13 Januari 2026.
Kemenkes menyampaikan empat imbauan utama kepada masyarakat Indonesia. Masyarakat diminta tidak mengonsumsi buah yang terdapat bekas gigitan kelelawar. Buah juga harus dicuci dan dikupas secara menyeluruh sebelum dikonsumsi.
Bagi masyarakat yang melakukan perjalanan ke India atau negara terdampak, Kemenkes menyarankan penerapan perilaku hidup bersih dan sehat. Pelancong juga diminta mematuhi seluruh imbauan dan protokol kesehatan yang berlaku di negara tujuan.
Imbauan terakhir, masyarakat diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan jika mengalami gejala virus Nipah. Gejala yang perlu diwaspadai meliputi demam, batuk, pilek, sesak napas, muntah, serta penurunan kesadaran atau kejang dalam kurun 14 hari setelah kembali dari India.
Kemenkes menjelaskan, virus Nipah memiliki tingkat kematian yang tinggi, berkisar antara 40 hingga 75 persen. Penularan dapat terjadi melalui kontak langsung dengan hewan terinfeksi atau dari manusia ke manusia melalui cairan tubuh seperti droplet, urine, dan darah.
Masa inkubasi virus Nipah berlangsung selama 4 hingga 14 hari. Gejala awal umumnya berupa demam, sakit kepala, nyeri otot, muntah, dan nyeri tenggorokan.
“Gejala tersebut dapat berkembang menjadi pusing, mudah mengantuk, penurunan kesadaran, serta gangguan saraf yang mengarah pada ensefalitis akut,” tulis Kemenkes.
Untuk memastikan infeksi virus Nipah, pemeriksaan dilakukan dengan metode PCR. Proses pemeriksaan dapat menggunakan usap nasal atau orofaring, serta melalui sampel cairan serebrospinal, urine, atau serum darah.



