Usulan Hak Angket Gubernur Kaltim Didukung 21 Anggota DPRD

redaksi

Distriknews.co Samarinda – Aksi demonstrasi gabungan massa 214 Jilid 2 kembali berlangsung di depan Kantor DPRD Kalimantan Timur, Senin (4/5/2026). Massa yang terdiri dari mahasiswa, warga, dan buruh menuntut keterbukaan terkait penandatanganan hak angket.

Dalam aksi tersebut, massa sempat masuk ke area gedung DPRD setelah merobohkan barikade kawat berduri dan pagar yang dipasang aparat.

Di saat bersamaan, rapat paripurna DPRD Kaltim membahas usulan hak angket. Pembahasan berlangsung alot dan diwarnai perdebatan antar anggota dewan.

Mengutip dari detikKalimantan, pembahasan dalam rapat paripurna itu sempat panas dan hasil akhirnya lebih dari setengah anggota DPRD Kaltim atau sebanyak 21 orang meneken usulan hak angket tersebut.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, sempat meninggalkan ruang sidang saat rapat berlangsung. Ia menyebut dirinya memperjuangkan agar hak angket masuk dalam agenda Badan Musyawarah sebagai tindak lanjut aspirasi masyarakat.

Menurutnya, setiap fraksi memiliki kewenangan menentukan sikap politik tanpa intervensi pihak lain. Ia juga menyinggung pentingnya anggota dewan turun langsung mendengar aspirasi massa.

Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, menyatakan usulan hak angket telah memenuhi syarat karena didukung lebih dari 10 anggota lintas fraksi.

“Kita menandatangani usul inisiatif untuk hak angket. Ada sekitar 21 orang tanda tangan dan itu sudah memenuhi syarat,” katanya.

Ia menjelaskan, tahapan selanjutnya adalah menunggu penjadwalan rapat Badan Musyawarah sebelum usulan dibawa ke paripurna.

Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, belum memberikan keterangan kepada media usai rapat. Situasi di internal dewan masih menjadi sorotan seiring bergulirnya proses hak angket.

Sumber: CNN Indonesia

Baca juga

Bagikan:

Apa yang Anda cari?