Distriknews.co Kutai Barat – Polres Kutai Barat mengungkap motif di balik aksi pencurian dengan kekerasan yang menimpa seorang perawat berinisial WP di Kecamatan Sekolaq Darat. Pelaku berinisial J alias Diki diduga melakukan aksi tersebut karena terdesak masalah ekonomi yang berkaitan dengan kecanduan judi online dan penggunaan narkoba.
Dilansir dari Kompas.com, Kapolres Kutai Barat AKBP Boney Wahyu Wicaksono mengatakan hasil pemeriksaan menunjukkan tersangka terindikasi terlibat aktivitas judi online. Selain itu, tes urine yang dilakukan petugas juga menunjukkan hasil positif narkoba.
“Dari hasil interogasi, yang bersangkutan memiliki kebutuhan ekonomi dan juga terindikasi terlibat judi online. Kita lakukan cek urine dan ternyata positif.” ujarnya.
Menurut Kapolres, pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mengetahui asal narkotika yang digunakan tersangka. Ia menambahkan bahwa berbagai tindak kriminal yang terjadi di wilayah Kutai Barat kerap dipengaruhi penyalahgunaan narkoba, minuman keras, hingga tekanan ekonomi akibat perjudian daring.
Polres Kutai Barat menegaskan akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkoba serta menindak aktivitas judi online yang berpotensi memicu tindak kejahatan.
Peristiwa pembegalan terjadi pada Selasa (26/5/2026) malam sekitar pukul 22.10 Wita. Saat itu korban baru selesai bekerja di sebuah klinik di Barong Tongkok dan sedang dalam perjalanan pulang seorang diri.
Dalam perjalanan di ruas Jalan Raya Kampung Sekolaq Oday yang minim penerangan, korban diduga dibuntuti pelaku. Tersangka kemudian mendekati korban menggunakan sepeda motor dan menendang kendaraan yang dikendarai korban hingga terjatuh.
“Dalam kondisi gelap, korban sempat menyalakan lampu telepon genggamnya untuk mencari bantuan. Namun, tersangka justru berbalik arah, merampas ponsel korban, lalu melarikan diri,” kata Kapolres.
Saat korban berusaha mencari pertolongan dengan menyalakan lampu ponsel, pelaku diduga merampas telepon genggam milik korban sebelum melarikan diri dari lokasi kejadian.
Tak hanya membawa kabur ponsel jenis Realme 7i, pelaku juga diduga memanfaatkan aplikasi mobile banking yang masih aktif di perangkat tersebut. Dari aksi itu, tersangka disebut mentransfer uang Rp2,8 juta ke rekening pribadinya dan Rp1 juta ke rekening seorang saksi.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka fisik dan kerugian materi yang diperkirakan mencapai Rp8,8 juta. Polisi kini telah mengamankan tersangka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sumber: Kompas.com


