Disdukcapil Kukar Akan Menyesuaikan Jam Operasional Sesuai SE Bupati

redaksi

Foto : Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Iryanto (Istimewa)
Foto : Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Iryanto (Istimewa)

Distriknews.co, TENGGARONG – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akan menyesuaikan jam operasional selama bulan suci ramadhan.

Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Iryanto mengatakan bahwa pada hari normal pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) dibuka pada pulul 08.00 wita, namun selama bulan ramadhan akan dimulai pada pukul 08.30 wita.

“Pelayanan Adminduk akan dinuka 30 menit lebih lambat dari hari biasanya dan tutup 30 menit lebih cepat dari biasanya,” kata Iryanto.

Ia juga mengatakan, bahwa selama bulan ramadhan terkait jam pelayanan publik Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) akan mengeluarkan Surat Edaran (SE).

Selain itu, ia juga mengaku bahwa selama ini pihaknya tengah berupaya untuk memberikan pelayanan Adminduk dengan optimal. Mau itu dari loket pelayanan yang ada di Mal Peayanan Publik (MPP) maupun secara online.

“Rata-rata dalam satu hari kita melayani sekitar 1000 keperluan adminduk, 25 persen secara tatap muka dan 75 persen secara online,” pungkasnya.

Penulis : Bayu Andalas Putra

Baca juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar