Distriknews.co, TENGGARONG- Rumah Cokelat Lung Anai merupakan program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat PT Multi Harapan Utama (MHU) berupaya untuk memperluas pangsa pasar.
Seperti diketahui bahwa fasilitas rumah coklat di desa tersebut sebelumnya merupakan aset milik Forum Pemerhati Masyarakat Loa Kulu (FPMLK) Lung Anai.
“Pada 2013 sebelumnya, aset tersebut diserahkan kepada Pemerintah Desa, yang kemudian diberikan nama Rumah Coklat Lung Anai,” kata Kepala Desa Lung Anai, Lucay Nay.
Ia menjelaskan, bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) memberikan perhatian sehingga dapat dirasakan masyarakat, mulai dari memberikn bimbingan, pelatihan SDM hingga pembangunan infrastruktur.
“Desa ini dulunya sangat terpencil dan jauh dari ibu kota kabupaten, namun sekarang Desa Lung Anai tidak kalah bersaing dengan desa-desa lainnya,” terangnya kepada wartawan Sabtu (30/3) kemarin.
Saat ini, langkah yang diambil untuk memperluas pangsa pasar ialah menyelesaikan sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementrian Agama Republik Indonesia pda tanggal 28 maret 2024.
Di samping itu, General Manager Mining Support MHU, Wijayono Sarosa menjelaskan hadirnya sertifikasi ini adalah bukti komitmen terhadap kualitas, keamanan, dan kehalalan produk cokelatnya bagi konsumen.
“Proses audit dan evaluasi oleh BPJPH memastikan bahwa semua bahan baku, proses produksi, dan produk akhir dari Rumah Cokelat Lung Anai memenuhi standar halal yang telah ditetapkan,” kata Wijayono.
Adanya sertifikat halal tersebut, ia berharap produk yang dibuat oleh Rumah Cokelat Lung Anai dapat lebih dipercaya oleh konsumen sebagai produk cokelat yang terjamin kehalalannya.
Selain itu, kehadiran sertifikat halal ini juga akan meningkatkan daya saing produk Cokelat Lung Anai di pasaran. Dan, produk-produk olahan dari Rumah Cokelat Lung Anai berasal dari kakao yang dibudidayakan oleh masyarakat setempat.
“Saat ini, ada lima varian rasa yang telah mendapatkan sertifikasi halal, termasuk Cheese Chocolate, Cashew Nut Chocolate, Milk Chocolate, Dark Chocolate, dan cokelat bubuk,” bebernya.
Rencananya, penyerahan sertifikat halal akan dilakukan pada awal bulan April 2024 di Lung Anai, Kutai Kartanegara, dan akan disaksikan langsung oleh BPJH. Hadir dalam acara tersebut yakni tim pendamping halal dan tim produksi Rumah Cokelat Lung Anai.
Pengembangan Rumah Cokelat Lung Anai merupakan hasil dari kerja sama antara MHU dengan beberapa pihak, termasuk Yayasan Peduli Desa Nusantara Madani, Fakultas Pertanian Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta), dan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Penulis : Bayu Andalas Putra