Pemekaran Muara Kaman Hampir Rampung, Sikap Desa Sedulang Jadi Penentu Akhir

redaksi

Distriknews.co, KUTAI KARTANEGARA – Proses pemekaran Kecamatan Muara Kaman kembali menjadi pembahasan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara bersama sejumlah pihak terkait di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kukar, Senin (22/6/2026). Dalam pertemuan tersebut, persoalan infrastruktur menuju Desa Sedulang menjadi salah satu faktor yang masih mengganjal penyelesaian pemekaran wilayah tersebut.

Ketua Komisi I DPRD Kukar, Agustinus Sudarsono, mengatakan pemerintah melalui pihak kecamatan telah memberikan penjelasan kepada masyarakat dan tokoh-tokoh Desa Sedulang terkait kondisi pembangunan jalan. Berdasarkan penjelasan yang disampaikan, hingga tahun 2027 mendatang belum terdapat perencanaan pembangunan infrastruktur menuju desa tersebut.

“Pemerintah yang diwakili oleh camat tadi sudah menjawab pertanyaan warga Desa Sedulang maupun tokoh masyarakat. Terkait infrastruktur jalan, dalam waktu dekat bahkan sampai 2027 belum ada perencanaan pembangunan,” kata Agustinus.

Menurutnya, keputusan akhir kini bergantung pada sikap Desa Sedulang dalam menanggapi penjelasan pemerintah. Jawaban dari desa tersebut nantinya akan menjadi dasar apakah Sedulang tetap bergabung dalam wilayah pemekaran atau memilih opsi lain, termasuk bergabung dengan kawasan Benua Puhun yang sebelumnya telah menyatakan kesiapan menerima seluruh desa.

Agustinus mengungkapkan sempat muncul opsi pemekaran Desa Bunga Jadi untuk memenuhi persyaratan wilayah. Namun, langkah tersebut dinilai akan memperpanjang proses karena harus menyiapkan desa persiapan baru, sementara sejumlah desa lainnya telah menyatakan kesiapan.

“Kalau harus memekarkan Desa Bunga Jadi lagi, tentu prosesnya lebih panjang. Desa-desa lain sebenarnya sudah siap, termasuk Desa Gunung,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sebelumnya keberadaan Desa Sedulang menjadi perhatian karena jika desa tersebut tidak ikut, maka Desa Menamang Kiri dan Menamang Kanan dikhawatirkan tidak dapat masuk akibat persoalan hamparan wilayah. Namun, berdasarkan penjelasan tim kabupaten, kondisi tersebut tidak menjadi masalah karena telah ada contoh serupa di daerah lain.

Sementara itu, Camat Muara Kaman, Nadi Basawan, mengakui bahwa secara umum proses pemekaran sebenarnya sudah hampir selesai. Ia menyebut persoalan yang tersisa hanya berkaitan dengan Desa Sedulang dan kondisi akses jalan menuju wilayah tersebut.

“Kalau dibilang sudah 90 persen selesai, maka 10 persen sisanya hanya tinggal Desa Sedulang. Memang wilayah Muara Kaman ini luas dan jalan menuju Sedulang selama ini belum pernah benar-benar ditangani pemerintah,” ujar Nadi.

Untuk membantu perbaikan akses, pihaknya telah berkoordinasi dengan tiga perusahaan agar dapat mendukung peningkatan kondisi jalan. Menurutnya, apabila persoalan tersebut dapat diatasi, maka proses pemekaran akan selesai sepenuhnya.

Nadi menjelaskan, wacana pemekaran Muara Kaman sudah berlangsung sejak 2018 atau 2019. Selama proses tersebut, kepengurusan tim pemekaran telah beberapa kali berganti dan dirinya kini menjadi ketua tim yang terakhir.

“Pemekaran ini merupakan keinginan masyarakat. Tidak ada niat macam-macam, semuanya demi kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Dalam waktu dekat, pihak kecamatan akan mengundang 10 desa yang masuk dalam rencana pemekaran untuk memastikan sikap Desa Sedulang. Apabila desa tersebut memutuskan tidak bergabung, maka akan dicari desa pengganti agar jumlah desa tetap memenuhi ketentuan, yakni sebanyak 10 desa.

“Insyaallah dalam satu minggu ini persoalan tersebut ingin kami selesaikan. Yang penting jumlah desa tetap 10. Masalah utama Muara Kaman memang akses jalan yang membuat wilayah ini terus berada pada peringkat pertama kecamatan termiskin. Karena itu, persoalan ini harus segera diproses,” pungkas Nadi.

Reporter: Muhammad Zailany

Baca juga

Bagikan:

Apa yang Anda cari?