PDI Perjuangan Resmi Usung Edi-Rendi di Pilkada Kukar 2024

redaksi

Foto: Penyerahan Surat Rekomendasi oleh Bendahara DPD PDI Perjuangan Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Samsun kepada Rendi Solihin, Sabtu (24/8/2024).
Foto: Penyerahan Surat Rekomendasi oleh Bendahara DPD PDI Perjuangan Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Samsun kepada Rendi Solihin, Sabtu (24/8/2024).

Kutai Kartanegara – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan akhirnya kasih lampu hijau untuk pasangan Edi Damansyah dan Rendi Solihin buat maju lagi di Pilkada Kutai Kartanegara tahun 2024.

Pengumuman ini disampaikan langsung pada Sabtu (24/8/2024), lewat DPD PDI Perjuangan Kalimantan Timur (Kaltim), seiring keluarnya pembicaraan hangat soal kelayakan Edi buat nyalon lagi.

Ada yang menganggap jika petahana nggak bisa maju lagi karena dianggap sudah dua periode, tapi ternyata nggak begitu ceritanya. Pasalnya menurut PKPU Nomor 8 Tahun 2024 yang baru keluar bulan Juli 2024 kemarin, Edi Damansyah dan Rendi Solihin ternyata masih sah-sah saja buat nyalon.

Jadi, meskipun Edi Damansyah sempat jadi Plt Bupati sebelumnya, masa jabatannya dihitung sejak dia dilantik resmi sebagai Bupati Kutai Kartanegara pada 14 Februari 2019. Itu artinya, dia baru satu periode dan masih bisa maju lagi.

M Suria Irfani, selaku Sekretaris Bappilu PDI Perjuangan Kutai Kartanegara, menegaskan jika mereka sudah memastikan semua aturan yang ada. Dengan keluarnya PKPU ini lanjut dia, pihaknya akan memastikan bahwa Edi Damansyah baru menjalani satu periode masa jabatan.

“Jadi beliau dan Rendi Solihin berhak nyalon lagi,” kata Suria di Kantor DPD PDI Perjuangan Kaltim, jalan Aw Syahranie, Samarinda.

Selain itu, keputusan ini juga didukung dengan putusan Mahkamah Konstitusi dan beberapa undang-undang lainnya, yang semuanya telah memperjelas jika masa jabatan kepala daerah dihitung sejak pelantikan. Jadi, nggak ada masalah buat Edi dan Rendi buat maju lagi di Pilkada tahun depan.

Menanggapi, Bendahara DPD PDI Perjuangan Kaltim Muhammad Samsun, menjelaskan jika keputusan ini sudah dipikirin matang-matang melalui pertimbangan yang cukup panjang. Sehingga, pihak DPP merasa bahwa Edi-Rendi pantas untuk maju kembali.

“Kita sudah pertimbangkan semua aspek secara matang, dan setelah lihat PKPU yang ada, kita berpendapat, Pak Edi Damansyah dan Rendi Solihin tetap layak diusung sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Kukar,” ungkap Samsun.

Di sisi lain, Rendi Solihin, yang bakal jadi calon Wakil Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara, menambahkan kalau mereka akan terus berkomunikasi dengan partai-partai lain untuk mendapatkan dukungan lebih banyak lagi.

“Kita masih dalam tahap komunikasi dengan partai-partai lain, dan kita berharap semakin banyak kandidat yang maju di Pilkada ini. Semakin banyak kandidat, semakin baik demokrasi di Kutai Kartanegara,” terangnya.

Dengan pengumuman ini, besar harapan PDI Perjuangan untuk bisa terus melanjutkan pembangunan di Kutai Kartanegara lewat kepemimpinan Edi Damansyah dan Rendi Solihin.

Baca juga

Bagikan: