Distriknews.co, Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Bupati Aulia Rahman Basri menegaskan komitmen untuk menindak tegas praktik peredaran beras oplosan yang belakangan ini mencuat di tengah masyarakat. Hal tersebut disampaikan Bupati usai kunjungannya ke SMPN 3 Tenggarong, Senin (11/8/2025).
“Memang ada beberapa laporan masuk terkait beras oplosan. Tapi saat ini masih dalam tahap awal, belum ada rapat koordinasi resmi,” ujarnya saat diwawancarai.
Bupati menghimbau masyarakat untuk turut aktif memberikan informasi jika menemukan indikasi peredaran beras palsu.
“Kami minta masyarakat ikut awasi. Kami akan bertindak tegas jika ditemukan bukti kuat,” tegasnya.
Beras oplosan dikhawatirkan tidak hanya merugikan secara ekonomi, tapi juga berdampak pada kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, Pemkab Kukar telah menginstruksikan Satpol PP dan perangkat daerah lainnya untuk segera bertindak.
“Kami sudah gerakkan Pol PP. Semua perangkat sudah bekerja. Ini sesuai dengan arahan dari pusat, terutama sejak Presiden meresmikan Koperasi Merah Putih,” ujar Aulia.
Ia menyebut, pengawasan beras menjadi bagian dari implementasi kebijakan pemerintah pusat yang harus dijalankan secara serius oleh pemerintah daerah.
“Kita komit melaksanakan kebijakan pusat. Ini menyangkut kesehatan dan kesejahteraan warga,” tambahnya.
Masalah pangan ini juga terkait erat dengan program gizi gratis yang sedang digalakkan Pemkab Kukar, terutama untuk Balita dan Lansia. Maka dari itu, distribusi beras harus dijamin kualitas dan keasliannya.
“Beras yang sampai ke tangan masyarakat harus layak dan sesuai standar. Anak-anak dan lansia kita harus dapat makanan bergizi, bukan beras oplosan,” tutup Bupati.


