Distriknews.co, Kutai Kartanegara – Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) 2025–2029 resmi mendapatkan persetujuan dari DPRD dalam sidang paripurna yang digelar pada Selasa (23/9/2025). Bupati Kukar, Dr. Aulia Rahman Basri, menyambut baik hasil tersebut dan menegaskan bahwa RPJMD ini merupakan bagian penting dari tahapan perwujudan visi Kukar Idaman Terbaik.
“Ini adalah bagian dari proses penting menuju penetapan peraturan daerah. Visi besar Kukar Idaman akan dijabarkan dalam program pembangunan lima tahun ke depan,” ujar Bupati Aulia.
Ia menambahkan, setelah disetujui DPRD, rancangan ini akan segera dibahas lebih lanjut oleh tim eksekutif dan legislatif untuk penyempurnaan sebelum ditetapkan sebagai Perda.
Dengan disahkannya RPJMD, Bupati Aulia menekankan bahwa 17 program prioritas pembangunan baru dapat dieksekusi secara resmi. Program-program tersebut akan menjadi acuan penyusunan kerja pemerintah, termasuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan layanan publik yang lebih merata dan berkualitas.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati juga menyinggung soal pengesahan Kebijakan Umum Anggaran Perubahan (KUAP) 2025. Meskipun sebagian besar poin disetujui DPRD, namun penyertaan modal sebesar Rp21 miliar ke Bankaltimtara tidak mendapat restu. Dana tersebut awalnya direncanakan untuk mendukung program Kredit Kukar Idaman.
“Kita arahkan dana itu untuk penguatan program KKI. Tapi kalau belum bisa sekarang, kita jadwalkan ulang di 2026. Saat ini, penerima manfaat sudah mencapai 1.800 orang dengan nilai pinjaman yang beredar sekitar Rp36 miliar,” jelas Aulia.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasyid, menjelaskan bahwa keputusan menolak penyertaan modal dilakukan demi menjaga skala prioritas akibat kondisi defisit anggaran.
“Kami menilai dalam situasi ini, kegiatan yang tidak urgen harus ditunda. Anggaran harus difokuskan ke sektor prioritas seperti pendidikan dan infrastruktur,” ujarnya.
Salah satu sektor yang mendapat sorotan publik adalah beasiswa. Dalam sidang, DPRD dan Pemkab Kukar menyatakan komitmen yang sama bahwa tidak ada perubahan kebijakan terkait program beasiswa bagi mahasiswa, pelajar SMP, SMA, dan santri pondok pesantren.
“Insya Allah, beasiswa akan dibayarkan akhir Oktober setelah proses administrasi rampung,” kata Aulia.
Menurut Wakil Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasyid, nilai APBD Perubahan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tahun 2025 tercatat mencapai Rp11,3 triliun. Meskipun penyertaan modal belum disahkan, dana terkait tidak langsung dialihkan dan kemungkinan besar baru akan dimasukkan dalam anggaran tahun 2026.
“Adapun nilai APBD Perubahan Kukar tahun ini mencapai Rp11,3 triliun. Meski penyertaan modal tidak disahkan, dana tersebut tidak langsung dialihkan ke pos lain dan kemungkinan besar akan dimasukkan dalam agenda anggaran 2026,” ujarnya.
Proses administrasi pengesahan perubahan APBD sendiri masih dalam tahap pembahasan di rapat Badan Anggaran (Banggar), dengan target pengesahan sebelum akhir September 2025.
“Proses administratif pengesahan perubahan APBD masih akan dibahas dalam rapat Banggar selanjutnya, dengan target pengesahan sebelum akhir September 2025.”tutupnya.


