Distriknews.co, Kutai Kartanegara – Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar rapat Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruang rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kukar, Senin (20/10/2025). Rapat ini menjadi bagian penting dari upaya sinkronisasi visi dan misi Bupati Kukar dengan arah pembangunan lima tahun ke depan.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Kukar, Andi Faisal, turut dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi, termasuk Plt Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Bapenda, Dinas PU, Dinas Perkim, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, DPMPD, Disdukcapil, Dinas Sosial, serta Direktur RSUD A.M. Parikesit Tenggarong. Turut hadir pula perwakilan BPJS Kesehatan, Bagian Hukum Setwan DPRD, Forum Kepala Desa, dan Forum RT se-Kukar.
Dalam sambutannya, Andi Faisal menegaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen strategis yang menjadi pedoman arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.
“Bagaimanapun ya, RPJMD ini kan menjadi kitab sucinya pemerintah daerah Kutai Kartanegara. Makanya janji-janji politik dan visi-misi bupati dituangkan di sini,” ujarnya.
Menurutnya, penyusunan RPJMD memiliki batas waktu enam bulan setelah pelantikan kepala daerah. Namun, DPRD bersama Bappeda berupaya mempercepat proses tersebut agar bisa rampung lebih awal.
“Secara aturan itu kemungkinan di pertengahan Desember. Tapi melihat kebutuhan, kita ini kerja ekstra siang malam dengan teman-teman Bappeda. Kita targetkan maksimal pertengahan November sudah kita paripurnakan,” jelasnya.
Andi menambahkan, percepatan ini dilakukan agar program pembangunan daerah dapat segera dijalankan dan diintegrasikan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
“Pokoknya sebelum pengesahan APBD Murni 2026, ini akan kita paripurnakan. Secara administrasi nggak mungkin dong program bupati kita tuangkan anggarannya, tapi alas haknya belum ada,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut, DPRD juga melakukan koreksi terhadap beberapa rancangan program yang diajukan OPD. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada tumpang tindih dengan regulasi di atasnya serta menghindari program yang mubazir atau tidak tepat sasaran.
“Kita koreksi banyak hal tadi, supaya program yang dijalankan benar-benar fungsional dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” tutur Andi.
Meski tenggat waktu cukup ketat, pihaknya optimistis RPJMD dapat diselesaikan sesuai target.
“Memang ya kerja ekstra, tapi apa boleh buat. Demi masyarakat Kutai Kartanegara, insya Allah kita akan maksimalkan,” kata Andi Faisal.
Ia juga meminta doa dan dukungan dari seluruh pihak agar penyusunan RPJMD 2025-2029 berjalan lancar dan menjadi dasar yang kuat bagi pembangunan Kukar ke depan.
“Mudah-mudahan RPJMD ini bisa berjalan dengan baik, tepat sasaran, dan benar-benar membawa manfaat untuk seluruh masyarakat,” pungkasnya. (Zy)



