Distriknews.co, Kutai Kartanegara – Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong menggelar razia malam di kamar hunian warga binaan pada Sabtu (25/10). Razia dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong, Suparman, dengan melibatkan 87 petugas serta dukungan unsur TNI dan Polri.
Kegiatan dimulai pukul 19.00 WITA dengan apel gabungan di lapangan Lapas Tenggarong sebelum petugas dibagi menjadi empat tim untuk menyisir 16 kamar hunian.
“Razia ini dilakukan untuk menciptakan Lapas Tenggarong yang aman dan tertib. Laksanakan dengan cara yang humanis agar tidak menimbulkan gejolak dari warga binaan,” ujar Suparman dalam arahannya.
Ia menyampaikan apresiasi kepada TNI dan Polri atas sinergi yang terjalin dalam menjaga keamanan di lingkungan lapas.
“Semoga kerja sama ini terus terjaga demi kondusivitas Lapas Tenggarong,” ucapnya.
Suparman menegaskan, razia ini merupakan bagian dari komitmen nasional pemberantasan peredaran gelap narkoba, handphone, dan barang terlarang di seluruh Lapas dan Rutan di Indonesia, sesuai kesepakatan yang ditandatangani pada 20 Oktober 2025.
“Konsekuensinya, akan ada evaluasi terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan oleh petugas,” tegasnya.
Menurutnya, kegiatan razia akan dilakukan secara berkala sebagai langkah pengawasan berkelanjutan.
“Razia malam ini bukan hanya tindak lanjut kegiatan sebelumnya, tapi akan rutin dilakukan hingga tercapai zero halinar (narkoba, handphone, dan pungli) di Lapas Tenggarong,” ujarnya.
Hasil temuan dari razia langsung dimusnahkan dan dituangkan dalam berita acara sebagai bentuk akuntabilitas kinerja. Temuan tersebut juga akan menjadi bahan evaluasi dan pembenahan internal.
“Secara internal kami terus memperkuat pengawasan agar pelanggaran etik oleh petugas dapat diminimalisir,” tutup Suparman. (Zy)



