Distriknews.co, Kutai Kartanegara – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, menegaskan komitmen lembaganya untuk terus memperjuangkan kesejahteraan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di daerah. Hal itu disampaikan Ahmad Yani saat ditemui usai pelantikan P3K di Lapangan Kantor Bupati Kukar, Jumat (31/10/2025).
Ia menjelaskan, DPRD Kukar akan terus berupaya mengalokasikan tambahan tunjangan bagi tenaga P3K apabila kondisi keuangan daerah memungkinkan.
“Selama keuangan daerah mampu dan itu bisa, ya pasti kita akan alokasikan untuk P3K kita,” ujarnya.
Menurut Ahmad Yani, P3K adalah bagian dari rakyat yang menjalankan fungsi pemerintahan di berbagai lini. Karena itu, DPRD berkewajiban memperjuangkan kesejahteraan mereka.
“P3K ini kan bagian dari rakyat juga, dan mereka ikut membantu pelaksanaan tugas-tugas pemerintah,” katanya.
Namun, ia mengakui bahwa keterbatasan anggaran masih menjadi kendala utama. Beberapa kebijakan, termasuk penambahan tunjangan, masih harus dievaluasi sambil menunggu kepastian dana bagi hasil dan transfer pusat.
“Kita tunda dulu, kita cari celah. Kalau nanti anggaran memungkinkan, pasti kita kasih,” jelasnya.
Ahmad Yani memastikan tidak ada pengurangan atau penundaan hak-hak P3K. Ia juga menegaskan bahwa seluruh kecamatan di Kukar masih mendapat porsi anggaran yang sama tanpa diskriminasi.
“Tidak ada pemotongan, tidak ada perlakuan khusus. Semua sama. Kita masih mengakui 20 kecamatan, semuanya tetap mendapatkan porsi pembangunan yang setara,” katanya.
Ia meminta seluruh P3K bersabar dan tetap bekerja maksimal sambil menunggu kondisi fiskal daerah membaik.
“Insyaallah, di tahun-tahun berikutnya seperti 2026 dan 2027, kesejahteraan mereka pasti kita tingkatkan,” ujar Ahmad Yani optimistis.
Menurutnya, DPRD bersama pemerintah daerah terus berkoordinasi agar seluruh hak keuangan daerah segera terealisasi dan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.(Zy)



