Sekda Kukar Gelar Forum Konsultasi Publik, Dorong Layanan yang Cepat dan Transparan

redaksi

Asisten III Setdakab Kukar, Dafip Haryanto

Distriknews.co, Kutai Kartanegara – Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Penyusunan Standar Pelayanan (SP), Senin (3/11/2025), di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Kukar. Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten III Setdakab Kukar, Dafip Haryanto, dan diikuti oleh seluruh asisten serta kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah.

Dalam sambutannya, Dafip mengucapkan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mempersiapkan kegiatan ini, khususnya Bagian Organisasi yang berperan sebagai fasilitator. Ia menegaskan, forum konsultasi publik merupakan langkah penting untuk memastikan penyelenggaraan pelayanan publik berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

“Negara berkewajiban melayani setiap warga negara untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya. Membangun kepercayaan masyarakat atas pelayanan publik adalah bagian penting dari amanah konstitusi,” ujar Dafip.

Ia menambahkan, di tengah kemajuan teknologi dan informasi, tuntutan masyarakat terhadap pelayanan yang cepat, mudah, dan terjangkau menjadi hal yang tidak dapat dihindari.

Forum ini, lanjut Dafip, juga merupakan bentuk penerapan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta Permen PAN-RB Nomor 16 Tahun 2017, yang menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses peningkatan layanan publik. Melalui FKP, masyarakat diberi ruang untuk menyampaikan masukan, kritik, dan saran terhadap penyelenggaraan pelayanan yang ada.

“Jangan pernah alergi terhadap kritik, karena dari sanalah kita bisa memperbaiki kualitas layanan publik. Forum ini menjadi sarana menyelaraskan kemampuan penyelenggara dengan harapan publik,” tegasnya.

Dafip berharap kegiatan ini mampu menghasilkan standar pelayanan yang lebih terukur dan implementatif, sesuai kebutuhan pengguna layanan.

Ia juga menekankan pentingnya kejujuran dan keterbukaan para penyelenggara dalam menyampaikan kondisi layanan publik di lingkungannya masing-masing. Menurutnya, kolaborasi antara penyelenggara dan penerima layanan akan menciptakan hubungan yang setara dan saling menghargai.

Dalam sesi wawancara, Dafip menjelaskan bahwa kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya penyempurnaan sistem pelayanan di Sekretariat Daerah Kukar. Saat ini terdapat 12 bagian layanan yang telah dipetakan sesuai fungsinya.

“Ada bagian yang melayani perangkat daerah, ada pula yang melayani masyarakat umum. Dari evaluasi kelembagaan, beberapa di antaranya perlu penyesuaian dengan aturan baru,” jelasnya.

Ia menambahkan, penyempurnaan ini juga mencakup penyesuaian terhadap digitalisasi layanan serta penyediaan saluran pengaduan terintegrasi agar masyarakat memiliki kanal resmi untuk memberikan masukan.

“Kebanyakan layanan publik masih belum memiliki kanal pengaduan yang bisa dipertanggungjawabkan. Ini menjadi fokus kami ke depan,” kata Dafip.

Melalui pelaksanaan forum konsultasi publik ini, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara berharap kualitas pelayanan publik di lingkungan Sekretariat Daerah dapat semakin meningkat. Asisten III Setdakab Kukar, Dafip Haryanto, menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi bagian penting dari komitmen pemerintah untuk menghadirkan layanan yang lebih efektif dan profesional.

“Dengan adanya forum konsultasi publik ini, kami berharap kualitas pelayanan publik di Sekretariat Daerah Kukar bisa semakin baik dan sesuai dengan harapan masyarakat,”punvkagnya. (Zy)

Baca juga

Bagikan:

Tags