Polres Kukar Ungkap 7 Kasus Curanmor Selama Operasi Jaran Mahakam 2025

redaksi

Kapolres Kutai Kartanegara, AKBP Khairul Basyar, dalam konferensi pers, Jumat (7/11/2025)

Distriknews.co, Kutai Kartanegara – Polres Kutai Kartanegara berhasil mengungkap tujuh kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama pelaksanaan Operasi Jaran Mahakam 2025 yang digelar Polda Kalimantan Timur. Operasi tersebut berlangsung selama 20 hari, mulai 13 Oktober hingga 1 November 2025, dan menjadi bagian dari upaya intensif kepolisian dalam menekan angka kejahatan kendaraan bermotor di wilayah Kukar.

Kapolres Kutai Kartanegara, AKBP Khairul Basyar, dalam konferensi pers, Jumat (7/11/2025), menjelaskan bahwa dari hasil operasi tersebut pihaknya berhasil mengamankan 8 tersangka dengan total barang bukti 9 kendaraan, terdiri dari 7 unit sepeda motor dan 2 unit mobil. Dari delapan pelaku yang diamankan, tiga di antaranya diketahui merupakan residivis yang pernah terlibat kasus serupa.

“Dari tujuh kasus yang terungkap, tiga di antaranya dilakukan pada siang hari dan empat kasus terjadi malam hari,” ujar Kapolres Kukar.

Ia menjelaskan bahwa modus para pelaku beragam, mulai dari merusak kunci kontak menggunakan kunci T, menyambung kabel, hingga mencuri kunci kendaraan dari rumah korban yang sebelumnya dibobol pelaku.

Lebih lanjut, AKBP Khairul Basyar memaparkan bahwa sebagian kasus dilakukan dengan modus “kunci nempel”, di mana pemilik kendaraan lalai meninggalkan kunci di motor atau mobilnya.

“Kesempatan inilah yang dimanfaatkan para pelaku. Banyak masyarakat yang merasa hanya sebentar meninggalkan kendaraan, misalnya ke toko atau minimarket, padahal justru itu momen yang rawan,” tegasnya.

Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 362 dan 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Sementara itu, seluruh barang bukti kendaraan akan dikembalikan kepada pemilik yang sah setelah menunjukkan dokumen resmi seperti BPKB, STNK, dan KTP yang sesuai dengan laporan kepolisian.

Kapolres Kukar juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam memarkir kendaraan dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil atau di bawah jok motor.

“Hal-hal sepele seperti menaruh tas di jok atau dashboard bisa memancing pelaku kejahatan. Kami minta masyarakat berhati-hati dan memastikan kendaraan terkunci dengan aman,” katanya.

Selain itu, masyarakat juga diminta melapor ke Polsek terdekat bila hendak meninggalkan rumah dalam waktu lama. Menurutnya, laporan tersebut penting agar pihak kepolisian dapat melakukan pengawasan lingkungan dan mencegah terjadinya pembobolan rumah kosong.

Menutup keterangannya, AKBP Khairul menegaskan bahwa Polres Kukar akan terus berkomitmen memberantas tindak kejahatan, baik dalam rangkaian operasi resmi maupun di luar jadwal.

“Setelah Operasi Jaran selesai, kami masih berhasil mengungkap tiga kasus curanmor tambahan. Ini bukti bahwa kami terus bekerja untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat Kutai Kartanegara,” pungkasnya. (Zy)

Baca juga

Bagikan:

Tags