Distriknews.co, Kutai Kartanegara – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Kartanegara terus memperkuat proses pemadanan data kependudukan sebagai bagian dari upaya memastikan ketepatan sasaran layanan publik. Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Iryanto, menjelaskan bahwa permintaan pemadanan data kini semakin meningkat, terutama dari lembaga sektor sosial, kesehatan, hingga layanan ketenagakerjaan.
Menurut Iryanto, penanganan data warga miskin merupakan ranah Dinas Sosial (Dinsos), namun Disdukcapil memiliki peran penting dalam memvalidasi keakuratan data yang diajukan.
“Baru kemarin Dinas Sosial meminta pemadanan bagi lebih dari 10 ribu data warga miskin. Kami harus memastikan apakah orang tersebut masih tinggal di Kukar, sudah pindah, atau bahkan sudah meninggal, supaya bantuan tidak salah sasaran,” jelasnya saat ditemui wartawan, Jumat (14/11/2025).
Proses pemadanan dilakukan melalui pengajuan nama dan tautan data oleh Dinsos kepada Disdukcapil. Selanjutnya, Disdukcapil meneruskan permohonan tersebut ke pusat untuk diproses.
“Hasilnya keluar dan langsung bisa diterapkan. Datanya jadi bersih—mana yang meninggal, mana yang pindah, semua jelas. Jadi tidak ada lagi keraguan dalam penyaluran bantuan,” tegasnya.
Iryanto menjelaskan bahwa tingginya permintaan membuat Disdukcapil perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang lebih tegas dan terstruktur. Hal ini untuk memastikan pelayanan berlangsung aman, cepat, dan tidak menimbulkan risiko kebocoran data.
“Sekarang banyak lembaga meminta pemadanan, bukan hanya perangkat daerah, tetapi juga pihak swasta seperti BPJS Kesehatan,” katanya.
Meskipun sering dianggap BUMN, BPJS Kesehatan sebenarnya merupakan lembaga publik yang bersifat swasta. Permintaannya cukup besar.
“Data yang mereka ajukan tidak tanggung-tanggung, sebanyak 101 ribu data. Dan tadi disampaikan, mereka akan meminta lagi pemadanan 250 ribu data tambahan,” papar Iryanto.
Tidak hanya BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan juga menjadi lembaga lain yang mengajukan permohonan dalam jumlah besar. Iryanto menegaskan bahwa seluruh layanan pemadanan tersebut tetap dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, mengedepankan keakuratan data dan keamanan dokumen kependudukan.
Dengan SOP baru yang lebih jelas dan terstandar, berbagai potensi persoalan yang dulu sering muncul kini dapat diminimalisir.
“Kalau dulu masih kabur, kami juga bingung bagaimana membantu—takut salah, takut datanya bocor. Sekarang sudah aman, prosedurnya jelas,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa peningkatan permintaan pemadanan data ini justru menjadi dorongan bagi Disdukcapil untuk terus berbenah.
“Hari ini luar biasa banyak masukan, banyak penyempurnaan dan tujuannya satu: memudahkan warga dan lembaga pengguna data,” pungkasnya. (Zy)


