DPMD Kukar Gelar Forum Konsultasi Publik untuk Tingkatkan Perbaikan Layanan Desa

redaksi

Forum Konsultasi Publik sekaligus sosialisasi rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Penyusunan APBDes 2026, Kamis (27/11/2025).

Distriknews.co, Kutai Kartanegara – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar Forum Konsultasi Publik sekaligus sosialisasi rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Penyusunan APBDes 2026. Kegiatan tersebut berlangsung secara virtual dan diikuti sekitar seribu peserta dari pemerintah desa, kecamatan, hingga lembaga kemasyarakatan, Kamis (27/11/2025).

Kepala DPMD Kukar, Arianto menyampaikan bahwa forum konsultasi publik ini menjadi wadah untuk menghimpun masukan terhadap pelayanan yang selama ini diberikan oleh pihaknya.

“Kami ini kan OPD yang melayani pemerintah desa dan masyarakat desa. Nah, forum ini untuk meminta feedback dari mereka terhadap layanan yang diberikan,” ujarnya.

Ia menerangkan bahwa pemerintah daerah mendorong seluruh OPD untuk terus membuka ruang partisipasi publik.

“Semua OPD diminta harus ada respon, feedback dari masyarakat terhadap apa yang kita berikan. Itu penting untuk perbaikan ke depan,” jelasnya.

Menurutnya, proses ini menjadi bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan.

Masukan yang diberikan peserta cukup beragam, mulai dari peningkatan sarana pelayanan hingga penyempurnaan respons administrasi.

“Kalau ada koreksi, ada saran, itu jadi bahan kami meningkatkan kualitas pelayanan,” sebut Arianto.

Ia menilai saran yang masuk menjadi data penting dalam mengevaluasi kapasitas aparatur DPMD.

Antusias peserta disebut cukup tinggi dan menunjukkan adanya harapan besar terhadap pelayanan pemerintah.

“Alhamdulillah, respon dari beberapa pihak cukup baik. Pembinaan terhadap desa dan lembaga masyarakat desa masih perlu ditingkatkan, dan itu sudah mereka sampaikan,” tegasnya.

Selain forum konsultasi, kegiatan juga dirangkaikan dengan sosialisasi rancangan Perbup APBDes 2026 sebagai acuan perencanaan keuangan desa tahun depan.

“Ini penting karena audiens kita adalah pemdes dan kecamatan. Mereka harus paham betul dasar penyusunan APBDes agar tidak salah arah,” tuturnya.

Arianto berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan lebih rutin agar interaksi pemerintah desa dan DPMD semakin sinergis.

“Perbaikan tidak boleh berhenti. Dengan respon publik, kita bisa terus memperbaiki diri untuk pembangunan desa yang semakin maju,” pungkasnya.(Zy)

Baca juga

Bagikan:

Tags