DPMD Kukar Matangkan Program RT Ku Terbaik, Kenaikan Insentif Jadi Bagian Strategi Pelayanan

redaksi

Kepala DPMD Kukar, Arianto

Distriknews.co, Kutai Kartanegara – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar terus mematangkan program “RT Ku Terbaik” yang dirancang untuk memperkuat peran RT sebagai ujung tombak layanan publik. Salah satu elemen penting dalam program ini adalah rencana peningkatan insentif bagi Ketua RT beserta Sekretaris dan Bendahara di seluruh Kukar.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, mengatakan bahwa pemerintah ingin memastikan setiap pengurus RT mampu menjalankan fungsinya secara maksimal dalam urusan pelayanan masyarakat.

“Peran fungsi pengurus RT, Ketua, Sekretaris, Bendahara itu terlibat maksimal melayani masyarakat yang ada di RT masing-masing,” ujarnya, Jumat (28/11/2025).

Ia menyebut, tuntutan peningkatan kinerja harus diimbangi dengan peningkatan kesejahteraan pengurus RT. Karena itu, Bupati Kukar telah merumuskan langkah untuk menaikkan insentif mereka sesuai kebutuhan dan beban kerja baru.

“Ketika diharapkan kinerjanya maksimal, memberikan pelayanan tentu kan. Pak Bupati tidak tutup mata terhadap peningkatan kinerja itu,” jelasnya.

Saat ini, DPMD sedang menyusun formula beban kerja baru yang akan diterapkan dalam program tersebut. Formula ini menjadi dasar untuk menentukan jumlah kenaikan insentif yang layak dan berkeadilan.

“Apa nanti beban kerja yang kita berikan kepada pengurus RT, tentu nanti kita hargai beban kerja itu dengan menaikkan insentif mereka,” kata Arianto.

Meskipun belum final, estimasi awal yang muncul menunjukkan potensi kenaikan cukup besar dari nilai insentif saat ini.

“Sementara rata-rata ya, mungkin kalau sekarang 500 ribu, mungkin nanti bisa 1 juta setengah, seperti itu ya. Tapi belum pasti,” tegasnya.

Arianto menekankan bahwa angka tersebut belum menjadi keputusan. Perhitungan mendalam masih diperlukan agar kebijakan ini tidak membebani keuangan daerah, tetapi tetap memberikan dampak positif bagi kinerja RT.

“Tentu nanti kita akan sesuaikan dengan beban kerja. Itu konsep logisnya,” terangnya.

Ia berharap dengan langkah tersebut diyakini mampu memperkuat peran pemerintahan di tingkat lingkungan sebagai ujung tombak pelayanan publik.

“Harapannya kebijakan ini akan memperkuat tatanan pemerintahan terkecil sebagai garda terdepan pelayanan publik,” ujar Arianto.

Ia juga menjelaskan bahwa dengan peningkatan kompetensi dan dukungan insentif, pengurus RT akan lebih responsif serta berkontribusi secara maksimal dalam pembinaan dan pengembangan wilayah.

“Dengan kompetensi dan dukungan insentif yang lebih baik, pengurus RT dapat lebih responsif dan berperan aktif dalam pengembangan wilayah.”tegasnya.

Program RT Kuterbaik diharapkan mulai dijalankan secara penuh setelah seluruh kajian dan penganggaran rampung dalam waktu dekat.

Baca juga

Bagikan:

Tags