DPMD Kukar Intensif Dampingi Registrasi Posyandu, Target 100 Persen Terdaftar

redaksi

Kepala DPMD Kukar, Arianto

Distriknews.co, Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus melakukan percepatan registrasi posyandu ke sistem resmi Kemendagri. Kepala DPMD Kukar, Arianto menyebut pihaknya kini tengah melakukan pendampingan intensif untuk posyandu yang belum menyelesaikan tahap administrasi digital.

“Ini lagi proses pendampingan intensif, kawan-kawan,” ujarnya, Jumat (28/11/2025).

Ia menyampaikan bahwa DPMD bersama para pendamping desa dan kader kesehatan terus mendampingi secara langsung posyandu yang masih terkendala input data.

Hambatan yang dihadapi lebih banyak bersifat teknis, seperti keterbatasan jaringan internet dan kemampuan pengoperasian sistem digital. “Ada kendala jaringan, ada kendala SDM teman-teman di kader posyandu yang kesulitan,” jelas Arianto.

Meski demikian, ia memastikan bahwa seluruh persyaratan utama posyandu sebenarnya sudah lengkap dan memenuhi ketentuan.

“Semua persyaratan sudah cukup. SK mereka sudah lengkap, jumlah pengurusnya sudah ada,” tegasnya.

Selain itu, keberadaan sekretariat posyandu sebagai salah satu unsur wajib dalam kelembagaan juga telah dipenuhi.

“Sudah ada ibaratnya yang dinyatakan sekretariat posyandu sudah ada, bisa lah diregistrasi,” ujarnya menambahkan.

Arianto menegaskan bahwa Pemkab Kukar menargetkan seluruh posyandu harus segera teregistrasi. Menurutnya, langkah tersebut bertujuan agar posyandu memiliki landasan hukum yang lebih kuat dan dapat terhubung dengan berbagai program pelayanan nasional.

“Pemerintah Kabupaten Kukar menargetkan seluruh posyandu dapat teregistrasi agar memiliki payung hukum yang kuat dan dapat diintegrasikan dalam program pelayanan nasional,” tegas Arianto.

Ia menjelaskan bahwa registrasi posyandu merupakan persyaratan penting agar setiap posyandu dapat memperoleh dukungan pendanaan, penguatan kelembagaan, dan peningkatan kapasitas para kader. Oleh sebab itu, DPMD menempatkan penyelesaian registrasi ini sebagai prioritas kerja tahun ini.

“Registrasi posyandu menjadi syarat utama untuk mendapatkan dukungan anggaran dan penguatan kelembagaan.”tutunya.

Dengan pendampingan yang lebih masif, Pemerintah Kukar optimistis dapat mencapai target registrasi 100 persen sehingga posyandu dapat terus berkembang sebagai garda terdepan pelayanan dasar masyarakat hingga pelosok desa. (Zy)

Baca juga

Bagikan:

Tags

Apa yang Anda cari?