Distriknews.co, Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat tata kelola data pembangunan daerah melalui Forum Satu Data Indonesia (SDI). Hal ini ditegaskan dalam rapat pembahasan evaluasi serta penetapan daftar data prioritas tahun 2025 yang digelar di Ruang Rapat Lantai II Bappeda Kukar, Senin (1/12/2025). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Plt Kepala Bappeda Kukar, Sy. Vanesa Vilna.
Vanesa menjelaskan bahwa Forum Satu Data merupakan amanat pemerintah pusat untuk memastikan seluruh data pembangunan dikelola secara terintegrasi, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Forum Satu Data ini sudah merupakan amanat pemerintah pusat agar setiap daerah melaksanakan satu data di wilayah masing-masing,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, seluruh anggota menyepakati daftar data prioritas yang akan ditindaklanjuti dan dikembangkan pada tahun 2025. Penetapan ini dinilai penting untuk memastikan keselarasan data daerah dengan instrumen pengukuran nasional.
“Agenda hari ini menyepakati data prioritas tahun 2025 yang bersinergi dengan data kementerian, data Indikator Kinerja Kunci (IKK), dan data indikator kinerja daerah,” jelasnya.
Vanesa menyebut bahwa data prioritas tersebut juga diperlukan untuk penyusunan dokumen perencanaan daerah seperti RPJMD dan APBD, sehingga keberadaannya wajib terstandar dan mudah diakses oleh seluruh perangkat daerah sesuai kebutuhan kebijakan.
“Termasuk pemenuhan data-data dalam dokumen perencanaan seperti RPJMD dan APBD. Karena itu seluruh data harus akurat dan konsisten,” tegas Vanesa.
Forum Satu Data Kukar juga melibatkan sejumlah unsur penting dalam pengelolaan data. Bappeda berperan sebagai sekretariat Satu Data, Diskominfo sebagai wali data daerah, serta perangkat daerah sebagai produsen data. Sementara, Badan Pusat Statistik (BPS) bertindak sebagai pembina data sektoral untuk memastikan kualitasnya memenuhi standar nasional.
Ia menyampaikan bahwa forum telah menyelesaikan proses verifikasi dan menyepakati 3.575 data yang akan menjadi prioritas di Kabupaten Kukar tahun 2025.
“Tadi sudah dilakukan kesepakatan. Ada sekitar 3.575 data yang disepakati sebagai data prioritas 2025,” ungkap Vanesa.
Melalui penguatan integrasi data lintas sektor, Pemerintah Kabupaten Kukar berharap penyusunan kebijakan dapat berjalan lebih tepat sasaran, efektif, dan berdampak nyata bagi masyarakat. Vanesa memastikan koordinasi akan terus dilakukan untuk menyelesaikan berbagai kendala dan meningkatkan kualitas data daerah.(Zy)



