Distriknews.co, Kutai Kartanegara – Program seragam gratis yang digagas Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menuai perhatian publik. Pasalnya, hingga kini bantuan tersebut baru menyasar siswa di sekolah-sekolah yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan, sementara sekolah madrasah yang dikelola Kementerian Agama belum menjadi penerima manfaat. Ketimpangan ini dikhawatirkan akan menimbulkan perbedaan perlakuan dalam layanan pendidikan di Kukar.
Koordinator Bidang Humas MIN 1 Kukar, Muhammad Azhar, menyampaikan bahwa kondisi tersebut telah menjadi keresahan bagi pihak madrasah. Ia menilai, kebijakan yang tidak merata dapat memicu penurunan minat masyarakat terhadap sekolah berbasis keagamaan.
“Nah, itu yang menjadi masalah kami. Kami benar-benar khawatir kalau lama-kelamaan sekolah-sekolah madrasah justru akan ditinggalkan masyarakat,” ujarnya, Selasa (9/12/2025).
Menurut Azhar, seragam sekolah merupakan salah satu fasilitas dasar pendukung mutu pembelajaran. Ketika program seragam gratis hanya diberikan kepada sekolah tertentu, maka secara tidak langsung akan menimbulkan stigma bahwa sekolah di bawah Kementerian Agama tidak mendapatkan perhatian yang sama dari pemerintah daerah.
“Permasalahannya ada perbedaan perlakuan. Seragam hanya diberikan kepada sekolah-sekolah yang berada di bawah dinas pendidikan, sementara madrasah tidak mendapatkan hal tersebut,” tegasnya.
Selain seragam, ia juga menyoroti soal ketersediaan buku pelajaran. Sekolah di bawah Dinas Pendidikan telah mendapatkan dukungan buku dengan sistem pinjam pakai, sedangkan madrasah belum menerima fasilitas serupa.
“Hal ini menciptakan dikotomi yang bisa membuat masyarakat berpaling dari madrasah atau sekolah agama. Padahal madrasah punya peran besar dalam membentuk karakter dan fondasi agama anak,” tuturnya.
Azhar menilai ketidakseimbangan tersebut dapat berdampak pada kualitas penyelenggaraan pendidikan secara keseluruhan. Apalagi, madrasah selama ini juga berkontribusi besar dalam pembangunan sumber daya manusia berakhlak dan berbudaya religi di Kukar.
Ia berharap pemerintah daerah dapat mengkaji ulang skema program agar lebih inklusif bagi semua satuan pendidikan, tanpa terkecuali.
“Kalau perlakuannya berbeda seperti ini, mulai dari seragam dan buku pelajaran, masyarakat tentu cenderung memilih sekolah yang berada di bawah dinas,” lanjutnya.
Menurutnya, dukungan pemerintah daerah tidak seharusnya dibatasi oleh perbedaan kewenangan pengelolaan sekolah. Kolaborasi antara Pemkab Kukar dan Kementerian Agama menjadi jalan terbaik untuk memastikan seluruh pelajar memperoleh hak yang sama.
Azhar pun berharap suara dari madrasah dapat segera mendapatkan perhatian dan ditindaklanjuti.
“Kami hanya ingin pemerintah melihat persoalan ini lebih menyeluruh dan memikirkan keberlangsungan madrasah agar tetap menjadi pilihan utama masyarakat,” pungkasnya. (Zy)



