Distriknews.co, Kutai Kartanegara – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tengah menyiapkan langkah lanjutan pengelolaan industri pengolahan rumput laut setelah berakhirnya masa uji coba operasional pada Desember 2025. Tahapan berikutnya akan difokuskan pada serah terima aset serta penentuan pola pengelolaan yang dinilai paling efektif dan berkelanjutan.
Plt Kepala Dinas di Disperindag Kukar, Sayyid Fathullah, menyampaikan bahwa masa uji coba yang berlangsung selama beberapa waktu terakhir menjadi tahap awal untuk melihat kesiapan fasilitas, mesin, serta sistem operasional industri rumput laut yang dibangun pemerintah daerah. Setelah uji coba selesai, proses administrasi akan segera dilakukan sebagai dasar pengelolaan selanjutnya.
“Di Desember ini memang sudah akhir masa uji coba. Setelah itu akan ada proses serah terima dari pihak pengadaan, karena mesin-mesin tersebut sebelumnya berasal dari pemerintah daerah,” kata Sayyid saat ditemui, Selasa (16/12/2025).
Ia menjelaskan, serah terima aset menjadi tahapan penting sebelum pemerintah daerah menentukan skema pengelolaan yang tepat. Disperindag Kukar saat ini membuka berbagai opsi, mulai dari pengelolaan langsung oleh pemerintah daerah hingga menjalin kerja sama dengan pihak ketiga maupun badan usaha swasta.
“Pengelolanya ada beberapa opsi, bisa dikelola pemerintah daerah, pihak ketiga, PKBU, atau swasta. Bahkan sudah ada beberapa pihak yang menyatakan minat, dan tentu kita akan mencari yang paling sesuai,” jelasnya.
Menurut Sayyid, kondisi fiskal daerah menjadi salah satu pertimbangan utama dalam menentukan skema pengelolaan. Oleh karena itu, Pemkab Kukar cenderung mendorong pola Perjanjian Kerja Sama Badan Usaha (PKBU) sebagai solusi yang dinilai realistis dan efisien.
“Melihat kondisi keuangan daerah, kita mendorong skema PKBU. Dengan begitu, operasional industri bisa tetap berjalan tanpa terlalu membebani anggaran daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, melalui kerja sama tersebut diharapkan pembiayaan operasional industri rumput laut dapat berjalan secara mandiri dan berkelanjutan. Pemerintah daerah akan menyesuaikan tahapan awal pengelolaan dengan kemampuan keuangan yang tersedia.
“Kita mulai dulu, menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. Harapannya nanti pembiayaan bisa berjalan sendiri,” tambah Sayyid.
Ia juga menargetkan proses penjajakan dan penentuan pihak pengelola sudah dapat dimulai dalam waktu dekat. Sejumlah pertemuan awal dengan calon mitra telah dilakukan guna melihat kesiapan, komitmen, serta konsep pengelolaan yang ditawarkan.
Lebih lanjut, Sayyid menegaskan bahwa pengembangan industri rumput laut merupakan bagian dari program dedikasi Bupati Kukar, khususnya program prioritas yang menekankan penguatan hilirisasi industri daerah.
“Ini merupakan bagian dari program dedikasi Bupati, bagaimana hilirisasi rumput laut bisa benar-benar berjalan dan memberikan nilai tambah,” tegasnya.
Melalui pengelolaan yang tepat, Pemkab Kukar berharap industri rumput laut tidak hanya meningkatkan nilai ekonomi komoditas lokal, tetapi juga membuka lapangan kerja, memperkuat sektor industri pengolahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat pesisir secara berkelanjutan.(Zy)



