Distriknews.co, Kutai Kartanegara – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Poros Long Lalang–Gunung Sari, Desa Long Lalang, Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Jumat (19/12/2025) pagi. Insiden tersebut mengakibatkan satu orang pengendara sepeda motor meninggal dunia dan memicu reaksi warga hingga berujung pada pembakaran satu unit bus perusahaan serta penutupan jalan hauling di wilayah setempat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan terjadi sekitar pukul 07.05 Wita. Korban diketahui bernama Bang Unjin (51), warga Desa Tukung Ritan, Kecamatan Tabang. Korban mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna merah dan meninggal dunia sebelum sempat mendapatkan pertolongan medis di Puskesmas Tukung Ritan.
Kepolisian menyebut kecelakaan melibatkan sebuah bus milik CV Bagong, kontraktor PT Antareja Mahada Makmur (AMM), yang dikemudikan oleh DA (20). Bus tersebut melaju dari arah Muara Ritan menuju Gunung Sari saat kejadian berlangsung.
“Diduga pengemudi bus kurang berhati-hati dan mengambil jalur kanan sehingga terjadi tabrakan depan dengan sepeda motor korban,” ungkap sumber kepolisian dalam laporan kejadian yang diterima media.
Pasca kecelakaan, keluarga korban dan warga setempat berdatangan ke lokasi. Suasana duka berubah menjadi emosi setelah korban dinyatakan meninggal dunia. Massa kemudian melakukan aksi pembakaran satu unit bus perusahaan di Jalan Poros Long Lalang–Gunung Sari.
Tidak hanya itu, warga juga melakukan penutupan jalan hauling di Kilometer 78–79 Pos Belayan, Desa Muara Ritan. Penutupan tersebut menyebabkan aktivitas kendaraan hauling perusahaan terhenti sementara dan arus lalu lintas di kawasan tersebut mengalami gangguan.
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Khairul Basyar melalui laporan resminya menyampaikan bahwa situasi sempat memanas, namun berhasil dikendalikan melalui pengamanan dan koordinasi lintas pihak.
“Upaya pengamanan dilakukan untuk mencegah eskalasi yang lebih luas serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” demikian keterangan dalam laporan tersebut.
Sebagai langkah penyelesaian awal, pemerintah desa bersama lembaga adat dan pihak perusahaan menggelar mediasi di Kantor Desa Tukung Ritan. Dalam pertemuan tersebut, PT AMM dan CV Bagong menyatakan kesediaannya menanggung seluruh biaya selama proses semayam hingga pemakaman korban serta bersedia memenuhi tuntutan adat sesuai kesepakatan bersama.
“Perusahaan menyatakan komitmen bertanggung jawab dan menghormati ketentuan adat yang berlaku,” ujar salah satu perwakilan pemerintah desa.
Hasil mediasi juga menyepakati, PT AMM dan CV Bagong menyatakan bersedia menanggung seluruh akomodasi korban selama proses semayam hingga pemakaman selesai. Selain itu, perusahaan juga bersedia menerima dan memenuhi tuntutan adat sesuai ketentuan adat dan prinsip timbang rasa kedua belah pihak.
Perusahaan dan afiliasinya diizinkan kembali beroperasi dengan syarat seluruh poin kesepakatan dijalankan. Apabila kewajiban tersebut tidak dipenuhi, masyarakat menyatakan akan melakukan penyetopan terhadap transportasi angkutan karyawan PT AMM dan afiliasinya. Sementara itu, pembahasan lanjutan terkait rincian tuntutan adat akan disampaikan kembali kepada perusahaan sesuai kesiapan keluarga korban.
Hingga Jumat sore sekitar pukul 14.50 Wita, situasi di Desa Long Lalang dan jalur hauling Pos Belayan dilaporkan telah kembali aman dan kondusif. Aparat kepolisian bersama pemerintah setempat masih melakukan pemantauan untuk memastikan tidak terjadi gangguan lanjutan.



