Distriknews.co, Kutai Kartanegara – Warga RT 13 Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), secara tegas menyatakan penolakan terhadap rencana pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih yang berlokasi di lapangan bola wilayah setempat. Penolakan tersebut disampaikan dalam aksi penyampaian sikap warga, Selasa (30/12/2025).
Ketua RT 13 Kelurahan Timbau, Tuti Mandasari, menegaskan bahwa warga tidak menolak keberadaan Koperasi Merah Putih sebagai program pemerintah. Namun, yang dipersoalkan adalah penetapan lokasi pembangunan yang dilakukan di atas lapangan bola, tanpa adanya pelibatan masyarakat sejak awal.
“Saya perlu tegaskan, warga di sini tidak menolak Koperasi Merah Putih. Yang kami tolak adalah pembangunannya, khususnya karena dilakukan di lapangan bola yang selama ini digunakan masyarakat,” ujar Tuti.
Menurutnya, apabila sejak awal dilakukan komunikasi dan musyawarah bersama warga, masih banyak alternatif lokasi lain yang bisa dipertimbangkan. Ia menilai pelibatan masyarakat, khususnya RT setempat, merupakan bagian penting dalam proses penentuan titik pembangunan fasilitas umum.
“Setahu kami, salah satu syarat penentuan titik koordinat pembangunan adalah adanya keterlibatan masyarakat. Namun hingga hari ini, kami sebagai RT tidak pernah dilibatkan sama sekali,” jelasnya.
Tuti mengungkapkan, tidak adanya komunikasi tersebut menjadi pemicu utama munculnya aksi penolakan warga. Bahkan, kata dia, sejak Kamis pekan lalu hingga dimulainya aktivitas pembangunan, tidak pernah ada koordinasi resmi dengan pihak RT maupun warga sekitar.
Lebih lanjut, ia menyayangkan sikap pihak-pihak yang dinilai terlalu mudah menunjuk aset wilayah tanpa mempertimbangkan fungsi sosialnya. Menurutnya, lapangan bola tidak hanya digunakan untuk olahraga, tetapi juga menjadi ruang kegiatan seni, sosial, dan kemasyarakatan warga.
“Lapangan ini punya fungsi yang kompleks bagi masyarakat. Seharusnya tidak serta-merta ditunjuk sebagai lokasi pembangunan tanpa duduk bersama dengan warga,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pada hari kedua aktivitas pembangunan, warga sempat menghentikan kegiatan tersebut. Namun hingga saat ini, belum ada tindak lanjut berupa pemindahan lokasi maupun ajakan mediasi dari pihak terkait.
“Tuntutan kami sederhana, lakukan mediasi terlebih dahulu. Duduk bersama antara masyarakat dan pihak-pihak yang berkompeten agar ada kejelasan. Tapi sampai sekarang tidak ada komunikasi dari pemerintah kepada kami,” ujarnya.
Atas dasar itu, warga RT 13 Kelurahan Timbau menyatakan sikap menolak secara tegas pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih di lapangan bola dan berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kembali lokasi pembangunan dengan mengedepankan musyawarah bersama masyarakat.(Zy)



