DISTRIKNEWS.CO – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan program RTKU Terbaik dengan alokasi anggaran sebesar Rp150 juta per Rukun Tetangga (RT) siap diimplementasikan pada tahun 2026. Program ini diproyeksikan menjadi instrumen strategis untuk memperkuat peran RT sebagai ujung tombak pemerintahan sekaligus penghubung langsung antara pemerintah daerah dan masyarakat.
Bupati Kukar dr. Aulia Rahman Basri menyampaikan bahwa seluruh aspek regulasi dan teknis pelaksanaan program RTKU Terbaik telah dirapikan dan dievaluasi secara menyeluruh. Bahkan, Pemkab Kukar telah menggelar ekspos akhir sebagai tahap final sebelum program resmi digulirkan.
“Kita sudah melakukan ekspos akhir dan memastikan seluruh regulasi RTKU Terbaik benar-benar siap. Evaluasi dilakukan secara komprehensif agar program ini berjalan akuntabel dan tepat sasaran,” ujar Aulia, Selasa (31/12/2025).
Menurut Aulia, evaluasi RTKU Terbaik dilakukan melalui empat pendekatan utama, yakni dari sisi kelembagaan, perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan, serta pertanggungjawaban. Keempat aspek tersebut dinilai krusial untuk memastikan program berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Dari sisi kelembagaan, Pemkab Kukar menetapkan kecamatan sebagai leading sector program. Kewenangan yang sebelumnya berada di tingkat kabupaten dilimpahkan kepada kecamatan agar pengawasan dan pendampingan terhadap RT dapat dilakukan lebih efektif.
“Lending program ini ada di kecamatan. Anggaran kita turunkan ke kecamatan melalui mekanisme belanja keuangan yang diserahkan langsung kepada RT,” jelas Aulia.
Untuk pelaksanaan teknis, RTKU Terbaik menggunakan skema swakelola tipe IV, di mana RT berperan sebagai pelaksana kegiatan secara langsung. Pemerintah kecamatan bertugas melakukan pendampingan dan pengawasan agar penggunaan anggaran tetap sesuai ketentuan.
Sementara dari aspek perencanaan dan penganggaran, Aulia menegaskan bahwa seluruh kode rekening telah dirapikan guna mencegah tumpang tindih administrasi. Pemkab Kukar juga telah melakukan mitigasi risiko dalam pelaksanaan program agar capaian di lapangan dapat optimal.
“Kita sudah melakukan mitigasi sejak awal supaya pelaksanaan program benar-benar mencapai target yang diharapkan,” katanya.
Aspek pertanggungjawaban menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Menurut Aulia, sistem pelaporan yang jelas dan mudah dipahami penting agar RT tidak terbebani secara administratif dan dapat fokus menjalankan program.
“Kalau pertanggungjawaban tidak kita siapkan dengan baik, RT bisa terbebani dan akhirnya implementasi di lapangan tidak maksimal,” tegasnya.
Melalui RTKU Terbaik, RT diharapkan mampu menyelesaikan berbagai persoalan sosial kemasyarakatan di lingkungannya, sekaligus memastikan kehadiran pemerintah benar-benar dirasakan hingga tingkat paling bawah.
“RT adalah perpanjangan tangan pemerintah daerah. Dana Rp150 juta ini harus punya daya ungkit nyata bagi kinerja pemerintah dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, Aulia menegaskan bahwa meskipun tahun 2026 dihadapkan pada keterbatasan anggaran, Pemkab Kukar tetap berkomitmen merealisasikan visi Kukar Idaman Terbaik. Program RTKU Terbaik disebut sebagai bukti keseriusan pemerintah daerah dalam menepati janji politik kepada masyarakat.
“Ini adalah janji kepada masyarakat. Dengan segala keterbatasan, program prioritas harus tetap berjalan karena masyarakat memilih kami untuk mewujudkan Kukar Idaman Terbaik,” pungkas Aulia. (Zy)



