Distriknews.co Tenggarong – Kanit Reskrim Polsek Tenggarong, Iptu Makmur Jaya, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi peredaran uang palsu, terutama menjelang Ramadan dan Idul Fitri.
Imbauan tersebut disampaikan pada Minggu (15/2/2026). Ia menegaskan, apabila masyarakat menemukan atau mencurigai adanya uang palsu, agar segera membawa uang tersebut ke kantor kepolisian terdekat, baik ke Polsek maupun Polres Kutai Kartanegara, untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya dugaan peredaran uang palsu di lingkungannya. Serahkan kepada pihak berwenang agar bisa diperiksa keasliannya,” ujarnya.
Terkait koordinasi dengan pihak perbankan, termasuk apabila ada dugaan uang palsu dari mesin ATM, Makmur menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada laporan resmi yang diterima di wilayah hukum Polsek Tenggarong.
“Di wilayah Polsek Tenggarong sendiri belum ada masyarakat yang datang melapor atau menyerahkan barang bukti uang yang diduga palsu. Namun apabila ada informasi atau temuan di lapangan, tentu akan kami tindaklanjuti dan koordinasikan dengan pihak perbankan,” jelasnya.
Ia menegaskan, setiap dugaan uang palsu harus melalui pemeriksaan resmi di bank. Untuk memastikan keaslian uang, masyarakat dapat memeriksakannya di bank setempat, sedangkan analisis lanjutan menjadi kewenangan Bank Indonesia sebagai otoritas yang berwenang memastikan keaslian mata uang, termasuk pengecekan nomor seri dan bahan kertas uang.
Menjelang Ramadan, aktivitas penukaran uang biasanya meningkat, termasuk yang dilakukan di pinggir jalan. Karena itu, masyarakat diminta lebih berhati-hati terhadap praktik penukaran uang yang tidak jelas sumbernya.
“Jika menemukan aktivitas penukaran uang yang mencurigakan, sebaiknya didokumentasikan melalui foto atau video, lalu segera dilaporkan ke pihak kepolisian atau diperiksakan ke bank,” tegasnya.
Ia mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama waspada dan tidak mudah percaya terhadap transaksi yang meragukan, demi mencegah peredaran uang palsu di wilayah Tenggarong dan sekitarnya.



