Distriknews.co Kutai Kartanegara – Insiden tenggelamnya Kapal Feri Penyeberangan “Fatimah 2” di perairan Sungai Mahakam, Kecamatan Sebulu, Kutai Kartanegara (Kukar), masih dalam proses penanganan aparat. Hingga Rabu (25/2/2026), kapal tersebut dilaporkan masih berada di lokasi kejadian dan menunggu proses pengangkatan.
Kepala Satuan (Kasat) Polairud Polres Kukar, AKP Benedict Jaya, menyampaikan bahwa fokus utama saat ini adalah evakuasi bangkai kapal sebelum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Peristiwa yang terjadi pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 16.15 Wita itu melibatkan tiga unit kendaraan yang ikut terdampak.
“Kondisi terakhir, kapal Ferry Fatimah yang tenggelam di seberang masih berada di lokasi kejadian. Seluruh penumpang dan awak sudah dievakuasi. Namun, saat ini kami masih menunggu proses pengangkatan kapal selesai,” ujar AKP Benedict Jaya.
Berdasarkan laporan resmi dari Kasi Trantib, Mahmud Hairi, Kecamatan Sebulu, kejadian berlangsung di RT 011 Dusun Sirbaya, Desa Sebulu Modern. Kapal yang dinakhodai Ujas (29), warga Desa Sebulu Modern, saat itu membawa total delapan orang, terdiri dari enam penumpang dewasa, satu nahkoda, dan satu anak buah kapal (ABK). Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.
Dua saksi di lokasi, Marmoyo (36) dan Basuki (46), menyebut kapal awalnya melaju dalam posisi normal sebelum memasuki area arus deras. Menurut keterangan saksi, sekitar pukul 16.15 Wita terlihat air tiba-tiba masuk ke dalam kapal yang diduga akibat kebocoran.
“Menurut keterangan saksi, saat berada di arus deras, tiba-tiba air masuk. Kapal sempat menambah kecepatan untuk merapat ke dermaga, namun tidak sampai dan akhirnya karam sekitar 100 meter dari dermaga,” jelas Benedict.
Dari data sementara, kerugian materiel masih dalam proses penyidikan. Tercatat tiga unit mobil ikut terdampak, yakni dua mobil boks dan satu mobil Cary, serta satu unit kapal feri penyeberangan Fatimah 2.
AKP Benedict menegaskan, pihaknya belum dapat menyimpulkan penyebab pasti tenggelamnya kapal sebelum dilakukan pemeriksaan fisik menyeluruh.
“Untuk sementara, penyebab pasti belum bisa disimpulkan. Kami perlu melihat kondisi fisik kapal setelah diangkat untuk memastikan apakah ada kebocoran atau faktor lain,” katanya.
Ia memastikan, setelah proses evakuasi selesai, penyidik akan memeriksa pemilik kapal maupun ABK guna melengkapi keterangan.
“Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan kembali kepada rekan-rekan media setelah proses pemeriksaan selesai dan data yang kami peroleh sudah lengkap,” tutupnya.
Hingga kini, proses pengangkatan kapal masih berlangsung dengan pengawasan aparat dan instansi terkait, sementara aktivitas penyeberangan di lokasi tersebut mengalami penyesuaian sementara pascakejadian. (Zy)



