Fenomena Pengemis dan Badut Jalanan Muncul di Kukar, Dinsos Imbau Warga Tidak Memberi Uang

redaksi

Distriknews.co Kutai Kartanegara – Fenomena pengemis dengan berbagai modus kembali muncul di sejumlah titik di Kabupaten Kutai Kartanegara, terutama menjelang akhir Ramadan. Aktivitas tersebut bahkan melibatkan anak-anak yang menggunakan kostum badut untuk meminta-minta di jalan.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial dan Penanganan Warga Negara Migran Korban Tindak Kekerasan Dinas Sosial Kutai Kartanegara, Sunarko, mengatakan bentuk aktivitas meminta-minta saat ini cukup beragam.

“Ada yang menggunakan kostum badut, ada juga yang secara langsung meminta-minta. Biasanya pada 10 hari terakhir Ramadan juga muncul orang-orang yang menjual buku doa atau kegiatan serupa,” ujarnya Saat ditemui, Sabtu (14/3/2026).

Menurutnya, aktivitas tersebut sering ditemukan di sejumlah lokasi keramaian seperti pasar, taman, hingga persimpangan jalan.

Sunarko menjelaskan, jika aktivitas tersebut mengganggu ketertiban umum seperti di lampu merah atau di jalan raya, maka penanganannya tidak bisa dilakukan oleh satu organisasi perangkat daerah saja.

“Karena di Kukar ada Perda tentang Ketertiban Umum, maka yang melakukan penertiban pertama adalah Satpol PP,” katanya.

Setelah diamankan oleh Satpol PP, penanganan selanjutnya dilakukan bersama instansi terkait. Jika berkaitan dengan orang terlantar maka Dinas Sosial akan melakukan penanganan, sementara jika melibatkan anak-anak yang bekerja di jalan maka penanganannya dilakukan bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).

Ia mencontohkan, beberapa tahun lalu pernah ditemukan anak yang menjadi badut hingga pukul 22.00 malam di trotoar depan kantor bupati. Setelah adanya laporan masyarakat, anak tersebut diamankan oleh Satpol PP.

“Ketika ditelusuri bersama, ternyata ada koordinator yang menyewakan kostum badut kepada anak-anak tersebut,” jelasnya.

Kasus serupa juga pernah ditemukan di kawasan pasar, di mana dua kakak beradik menggunakan kostum badut dan meminta-minta hingga malam hari di sekitar proyek pasar.

Menurut Sunarko, dalam penanganan kasus anak seperti ini, Dinas Sosial bersama DP3A akan melakukan asesmen untuk mengetahui kondisi anak dan keluarganya. Jika anak masih memiliki orang tua, biasanya akan dikembalikan kepada keluarga dengan pendampingan agar tidak kembali bekerja di jalan.

Ia menegaskan, yang terpenting bagi Dinas Sosial adalah memastikan kebutuhan anak terpenuhi serta mereka bisa kembali menjalani kehidupan sebagai anak-anak dan melanjutkan pendidikan.

Selain itu, Sunarko juga mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang secara langsung kepada pengemis di jalan.

Menurutnya, fenomena pengemis terjadi karena adanya faktor pendorong dan faktor penarik.

“Faktor pendorong biasanya berasal dari kondisi ekonomi atau lingkungan mereka. Sedangkan faktor penariknya karena ada orang yang memberikan uang,” ujarnya.

Ia menilai, ketika masyarakat memberikan uang kepada pengemis, maka hal tersebut justru menjadi alasan bagi mereka untuk terus melakukan aktivitas tersebut.

“Kalau tidak diberi, lama-kelamaan mereka juga akan berhenti karena aktivitas tersebut tidak lagi menghasilkan,” pungkasnya.

Penulis: Muhammad Zailany

Baca juga

Bagikan:

Apa yang Anda cari?