Aulia Dorong BUMD Kukar Lebih Aktif di Sektor Migas untuk Perkuat PAD

redaksi

Distriknews.co, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendorong peningkatan keterlibatan daerah dalam sektor minyak dan gas bumi (migas) sebagai salah satu langkah memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD). Upaya tersebut diarahkan tidak hanya melalui penerimaan Participating Interest (PI), tetapi juga dengan mendorong badan usaha milik daerah (BUMD) agar lebih aktif dalam kegiatan usaha migas.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengatakan penguatan peran daerah diperlukan untuk menghadapi dinamika produksi migas yang turut memengaruhi penerimaan daerah. Menurutnya, pendapatan yang diperoleh Kukar melalui skema PI pada sejumlah blok migas saat ini menunjukkan kecenderungan mengalami penurunan.

Aulia menyebutkan, berdasarkan laporan data yang diterima secara berkala, penerimaan daerah dari PI yang bersumber dari dua blok migas yang sedang beroperasi mengalami penurunan secara bertahap. Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah karena sektor migas selama ini menjadi salah satu sumber pendapatan yang memberikan kontribusi bagi daerah.

“Pendapatan PI kita dari dua blok yang sedang berjalan ini berdasarkan data secara berkala memang menunjukkan tren penurunan,” ujar Aulia, Sabtu (2/10/2026).

Di tengah kondisi tersebut, Pemkab Kukar melihat masih terdapat peluang untuk menjaga sekaligus meningkatkan penerimaan daerah dari sektor migas. Salah satunya melalui keterlibatan pemerintah daerah bersama Pemerintah Provinsi dalam upaya memperoleh PI pada blok gas yang dikelola oleh ENI.

Menurut Aulia, peluang tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu sumber penerimaan baru bagi daerah. Apabila keterlibatan daerah pada blok tersebut dapat direalisasikan, penerimaan PI diharapkan kembali meningkat sehingga dapat membantu memperkuat kemampuan fiskal pemerintah daerah.

“Kami berharap keterlibatan pada blok baru ini dapat meningkatkan kembali pendapatan PI daerah ke depannya,” katanya.

Namun, Aulia menilai penguatan sektor migas tidak cukup hanya dengan mengandalkan penerimaan dari PI. Pemerintah daerah juga perlu mengambil peran yang lebih aktif dalam kegiatan usaha agar manfaat ekonomi dari sektor tersebut dapat diperoleh secara lebih luas.

Ia mengatakan perusahaan daerah yang dimiliki pemerintah memiliki peluang untuk mengambil bagian dalam kegiatan usaha migas. Keterlibatan BUMD tersebut dapat diarahkan untuk membuka ruang usaha sekaligus menciptakan nilai tambah bagi daerah dari aktivitas sektor energi.

Dengan keterlibatan yang lebih aktif, pemerintah daerah tidak hanya berada pada posisi sebagai penerima manfaat dari pengelolaan PI, tetapi juga dapat berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi yang berkaitan dengan industri migas. Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi Pemkab Kukar dalam mencari sumber penguatan PAD di tengah perubahan produksi migas.

Aulia menilai penurunan produksi migas perlu diantisipasi agar tidak memberikan tekanan lebih besar terhadap penerimaan PI daerah. Karena itu, pengembangan peran BUMD menjadi salah satu opsi yang didorong pemerintah daerah untuk memperluas sumber pendapatan dari sektor tersebut.

“Melalui keterlibatan aktif badan usaha milik daerah, Pemkab Kukar berharap kontribusi sektor migas terhadap PAD dapat terus ditingkatkan, sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah di tengah dinamika produksi migas,” pungkasnya.

Reporter: Muhammad Zailany

Baca juga

Bagikan:

Apa yang Anda cari?