Mahfud MD Mundur untuk Menjaga Netralitas Fasilitas Negara

redaksi

Mahfud MD (Foto: Istimewa)
Mahfud MD (Foto: Istimewa)

Tasikmalaya – Calon Wakil Presiden nomor urut 03, Mahfud MD, memutuskan mundur dari jabatannya sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia di kabinet Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin.

Keputusan ini diharapkan Mahfud MD, dapat menginspirasi perubahan positif dalam praktik politik di Tanah Air menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) Tahun 2024.

“Pasti lah (mundur). Pasti itu, saya pasti (mundur),” ucap Mahfud MD saat melakukan kampanye terbuka Ganjar Pranowo-Mahfud MD oleh Partai Hanura di Stadion Dadaha, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.

Selama ini, Mahfud MD sedang mencari waktu yang pas untuk mundur dari jabatannya sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Indonesia (Menkopolhukam).

“Saya mundur dari kabinet, menunggu momentum, tunggu momentum. Ya, itu tadi (pasti mundur) nunggu momentum. Pasti (mundur),” tegas Mahfud, Sabtu (27/1/2024).

Menurutnya, keputusan ini sejalan dengan harapan untuk menciptakan lingkungan politik yang bersih dari kecurangan dan kepentingan pribadi. Dalam artian, pengumuman ini untuk memberikan contoh pada menteri lainnya agar tidak memanfaatkan fasilitas negara dalam menjalankan kampanye politik.

Pasalnya, fasilitas negara harus digunakan untuk kepentingan publik, bukan sebagai alat kepentingan politik pribadi. Bahkan kata dia, penyalahgunaan jabatan tersebut merupakan sebuah dosa politik yang bakal berdampak negatif bagi generasi muda Indonesia.

“Kalau mau jadi pejabat itu jangan menggunakan jabatan untuk kepentingan politik, itu dosa politik, itu dosa politik yang akan meracuni generasi muda,” kata Mahfud dalam acara Tabrak Prof! Semarang, Selasa (23/1/2024), dikutip dari akun YouTubue miliknya.

Baca juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar