Jakarta – Calon Presiden Republik Indonesia, Ganjar Pranowo, menghadirkan wacana inovatif dalam debat ke-5 Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2024 yang digelar di Jakarta pada Minggu malam (4/2/2024).
Mantan Gubernur Jawa Tengah ini secara tegas menawarkan konsep satu Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk semua, dengan fokus utama pada pendataan kelompok disabilitas.
Ia memandang pentingnya penyederhanaan pendataan masyarakat disabilitas, dan solusinya adalah KTP Sakti.
“Kenapa pakai KTP Sakti? Satu KTP saja, bisa profiling semua, termasuk disabilitas. Maka, kalaulah satu data Indonesia, lalu di-cropping, satu saja terkait dengan disabilitas maka perlakuan kita, bisa kita berikan apa pun untuk mereka,” ujarnya.
Konsep ini, menurutnya, akan mempermudah proses profiling dan memberikan perlakuan yang sesuai dengan kebutuhan kelompok disabilitas. Ganjar Pranowo meyakini bahwa dengan satu KTP, data kelompok disabilitas dapat dikelola lebih efisien dan akurat.
Dalam penjelasannya, pria kelahiran 1968 itu juga menyoroti pentingnya kehadiran negara dan inklusivitas dalam sebuah perencanaan pembangunan.
Bahkan, ia menekankan bahwa pendapat kelompok disabilitas harus diakomodasi dan didengar agar kebijakan yang dihasilkan dapat sesuai dengan kebutuhan sebenarnya.
“Semua akan mendengarkan apa kebutuhan mereka. Itulah yang nantinya akan keluar menjadi kebijakan publik, apa yang harus disampaikan kepada mereka, sehingga no one left behind (tidak ada seorang pun yang tertinggal), dan mereka akan mendapatkan apa yang dia inginkan,” paparnya.
Debat kelima Pilpres 2024 menjadi panggung bagi Ganjar Pranowo untuk mempromosikan ide inovatifnya ini. Ia menyakinkan pemirsa bahwa konsep satu KTP untuk semua, terutama dalam konteks pendataan kelompok disabilitas, merupakan langkah progresif yang dapat membawa manfaat besar bagi masyarakat Indonesia.
Pada akhir debat, Ganjar Pranowo juga turut meninggalkan kesan sebagai sosok yang peduli terhadap isu disabilitas dan siap membawa perubahan positif melalui solusi konkretnya ini.
Ide satu KTP untuk semua diharapkan menjadi pembahasan serius dalam merancang kebijakan pendataan di masa depan, membawa harapan baru untuk inklusivitas dan pemberdayaan kelompok disabilitas di Indonesia.