Netizen Geram, Komdigi Dituding Tutup Suara Demo

redaksi

Ilustrasi.

Distriknews.co, Jakarta – Respons netizen keras menanggapi pernyataan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang membantah telah membatasi akses media sosial saat aksi demo besar-besaran beberapa hari lalu. Banyak warganet meragukan klaim tersebut dan menduga ada bentuk penyensoran halus terjadi.

Komdigi, lewat Dirjen Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar, menyatakan tidak ada arahan resmi pembatasan konten atau akses platform media sosial saat aksi 28 Agustus kemarin. Kompak pihaknya menegaskan akses tetap terbuka dan apa yang dilakukan hanya berupa imbauan agar konten tidak memicu disinformasi maupun hoaks.

Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo juga mengklarifikasi bahwa permintaan takedown konten bukan untuk membungkam suara netizen. Ia menyebut tujuan sebenarnya adalah menjaga agar konten yang beredar bersifat produktif dan tidak memicu kekerasan atau kebencian.

Meski begitu, netizen menilai upaya takedown tersebut seakan menjadi bentuk sensor terselubung terhadap informasi kritis. Di berbagai media sosial, muncul tagar seperti #KomdigiBungkam dan komentar miring bahwa pemerintah membatasi kebebasan berekspresi kritis saat momentum demo. Mereka menilai imbauan pemerintah justru menjadi preseden menyaring konten penting yang sedang terjadi.

Sejumlah lainnya menyuarakan bahwa takedown seringkali ditafsir sebagai bentuk pembungkaman. Mereka bahkan mencermati waktu permintaan takedown yang bertepatan dengan naiknya video dokumenter dan kronologi aksi demo di media sosial. “Kapan pemerintah memberikan akses maksimal untuk dokumentasi demo? Kenapa segera diminta diturunkan?” tulis seorang warganet.

Ada pula yang mengkritisi transparansi Komdigi terhadap standar konten yang dianggap membawa risiko. “Jika pemerintah khawatir hoaks, mereka harus tampilkan daftar judul yang diambil, bukan hanya imbauan umum,” ungkap pengguna X lainnya.

Di sisi lain, komunitas aktivis digital mendesak Komdigi membuka mekanisme evaluasi konten, termasuk kriteria takedown. Mereka menekankan pentingnya standar yang jelas dan sistem pemulihan konten bila penghapusan dianggap keliru.

Sementara, platform seperti TikTok dan Meta disebut telah diminta Komdigi untuk mematuhi regulasi terkait ujaran kebencian dan hoaks. Belum diketahui apakah permintaan tersebut membuat konten demo ikut terkena shadow ban atau dihapus sama sekali tanpa klarifikasi.

Eksistensi narasi kontra melalui buzzer, yang menekankan “Indonesia Baik-Baik Saja” di media sosial juga turut menyedot perhatian. Sejumlah pengamat menilai upaya itu menunjukkan bagaimana tekanan terhadap narasi kritis dibalas dengan pesan alternatif yang menenangkan publik.

Aksi protes di dunia maya tetap solid. Netizen menyuarakan tuntutan agar pemerintah transparan mengenai kebijakan takedown. Mereka juga meminta jaminan akses informasi yang adil, utuh, dan tidak dipolitisasi saat momen penting seperti unjuk rasa berlangsung.

Baca juga

Bagikan:

Tags