Tim Hukum Nasional (THN) Timnas Anies-Muhaimin Identifikasi Kecurangan Pilpres 2024

redaksi

Tim Hukum Nasional (THN) Timnas Anies-Muhaimin. (Foto: Istimewa)
Tim Hukum Nasional (THN) Timnas Anies-Muhaimin. (Foto: Istimewa)

Jakarta – Tim Hukum Nasional (THN) Timnas Anies-Muhaimin mengidentifikasi adanya kecurangan dan beberapa pelanggaran yang terjadi selama pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2024.

Dipimpin oleh Ketua Ari Yusuf Amir, tim ini telah bekerja keras untuk memeriksa setiap aspek pencoblosan dan menemukan berbagai modus kecurangan yang mempengaruhi integritas proses demokrasi di Indonesia.

Saat konferensi pers yang digelar di Rumah Pemenangan Timnas Anies-Muhaimin di Jalan Brawijaya X, Jakarta, Ari Yusuf Amir menjelaskan bahwa tim telah memulai penelitian mereka sejak satu hari sebelum pencoblosan.

“Kami telah menerima laporan-laporan dugaan pelanggaran sejak sebelum hari pemungutan suara, dan hingga saat ini, kami terus menerima laporan-laporan tersebut,” ujarnya.

Salah satu bentuk kecurangan yang disoroti adalah penggelembungan suara melalui sistem informasi yang dimiliki oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Kami sedang melakukan verifikasi data dan mencocokkannya antara Formulir C1-Hasil plano dengan data unggahan di situs web KPU,” tambah Ari.

Selain itu, tim juga menemukan surat suara yang telah tercoblos untuk pasangan calon tertentu, yakni pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

“Itu banyak sekali, sedang kami kumpulkan,” kata Ari.

Beberapa modus kecurangan lain yang diungkapkan oleh THN Timnas Anies-Muhaimin antara lain pengerahan aparat melalui kepala desa, serta pengerahan lansia untuk memilih calon tertentu oleh Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS).

Selanjutnya, jumlah surat suara yang lebih sedikit dari daftar pemilih tetap (DPT), penghalangan pemilih oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), manipulasi data DPT, upaya menghalangi saksi di Tempat Pemungutan Suara (TPS), dan praktik politik uang.

Ari Yusuf Amir menekankan bahwa temuan tersebut akan disampaikan secara bertahap kepada publik setelah proses verifikasi lebih lanjut.

“Ini pengelompokan dan modus (kecurangan) di lapangan yang sudah kami temukan. Pada waktunya secara bertahap akan kami sampaikan ke publik setelah verifikasi,” tandasnya.

Pihak berwenang diharapkan segera bertindak atas temuan-temuan yang disampaikan oleh THN Timnas Anies-Muhaimin guna memastikan keberlangsungan demokrasi yang adil dan berkualitas di Indonesia.

Baca juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar