SMK Modis Tenjo dan Sejumlah Sekolah Terciduk Gelapkan Dana PIP, Murid Dirugikan

redaksi

Sumber: Reformasiaktual.com

Distriknews.coBogor – Kasus penyalahgunaan dana Program Indonesia Pintar (PIP) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kembali mencuat di berbagai daerah. Baru-baru ini, SMK Modis Tenjo di Kabupaten Bogor menjadi sorotan setelah diduga menggelapkan dana PIP yang seharusnya diberikan kepada siswa. Dugaan ini mencuat setelah banyak keluhan dari wali murid yang mempertanyakan keberadaan dana tersebut.

Setelah dilakukan investigasi, ditemukan indikasi bahwa dana PIP tidak sepenuhnya disalurkan kepada siswa yang berhak. Beberapa murid mengaku belum menerima bantuan, padahal pencairan dana sudah dilakukan oleh pihak sekolah. Kasus ini menambah daftar panjang penyimpangan dana pendidikan di Indonesia.

Sebelumnya, kasus serupa juga terjadi di beberapa sekolah lain. Di Kabupaten Cianjur, SDN Neglasari dilaporkan tidak menyalurkan dana PIP sejak 2021 hingga 2023 dengan total kerugian Rp48 juta. Di Kota Serang, mantan Kepala SD Negeri Kesaud didakwa melakukan korupsi dengan memotong dana bantuan PIP sebesar 40% dari total pencairan, menyebabkan kerugian negara mencapai Rp1,3 miliar.

Di Kabupaten Sukabumi, Kepala SMP Islam Kabandungan bahkan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan manipulasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) untuk menggelembungkan jumlah siswa demi mendapatkan dana BOS lebih besar. Akibatnya, negara mengalami kerugian sekitar Rp587 juta.

Pemerintah diminta untuk memperketat pengawasan terhadap dana pendidikan agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Selain itu, transparansi dalam pengelolaan dana sekolah perlu ditingkatkan agar bantuan benar-benar sampai kepada siswa yang membutuhkan.

 

Sumber: @/brorondm (tiktok)
Penulis: FebriaDV

Baca juga

Bagikan:

Tags