Distriknews.co, Jakarta – Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Udara (Puspom TNI AU) menetapkan empat anggota TNI AU sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan Serda Ahmad Muzammil meninggal dunia di Mess Psikologi Galaksi, Kompleks Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (9/9).
Keempat tersangka tersebut yakni Serda MTS, Serda MAD, Serda JM, dan Serda AH. Penetapan tersangka dilakukan setelah Puspom TNI AU melakukan pemeriksaan terhadap peristiwa yang terjadi di lingkungan mess tersebut.
Komandan Puspom TNI AU Marsda Daan Sulfi menjelaskan, kejadian bermula dari persoalan antara Serda MTS dan juniornya, Serda RP, pada Selasa (8/9). Saat itu, MTS menghubungi RP untuk meminta bantuan memasukkan data namanya ke pesawat Angkatan Udara karena akan menjalani tugas luar kota.
Namun, sambungan telepon tersebut ditutup oleh RP. Tindakan itu membuat MTS merasa tersinggung dan kemudian berlanjut pada kegiatan pembinaan terhadap para junior pada malam berikutnya.
Pada Rabu sekitar pukul 21.10 WIB, sejumlah junior dikumpulkan untuk menjalani pembinaan. Dalam kegiatan tersebut, Serda RP diberikan tindakan berupa 100 kali push up dan sit up.
Sekitar pukul 21.40 WIB, Serda MAD, Serda AH, dan Serda JM tiba di lokasi. Dalam rangkaian kejadian tersebut, Serda JM kemudian memukul Serda Ahmad Muzammil sebanyak tiga kali pada bagian dada dengan tangan kosong.
Setelah menerima pukulan ketiga, Ahmad Muzammil terlihat lemas dan kemudian jatuh hingga kehilangan kesadaran. Korban selanjutnya dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis.
Namun, sekitar pukul 23.45 WIB, Ahmad Muzammil dinyatakan meninggal dunia.
Menurut Daan Sulfi, tindakan yang dilakukan Serda JM disebut bermula dari maksud memberikan nasihat kepada korban mengenai tanggung jawab sebagai seorang senior. Namun, proses tersebut kemudian berujung pada tindakan kekerasan.
Puspom TNI AU selanjutnya memproses empat tersangka untuk mengusut peran masing-masing dalam peristiwa yang menyebabkan meninggalnya Serda Ahmad Muzammil.
Sumber : CNN Indonesia


