Penyeludupan Sabu lewat Jagung Rebus Digagalkan Petugas Lapas Narkotika Samarinda

redaksi

Foto: Penyelundupan Narkoba jenis Sabu di Jagung Sayur Bening pada Senin (22/7/2024).
Foto: Penyelundupan Narkoba jenis Sabu di Jagung Sayur Bening pada Senin (22/7/2024).

Samarinda – Pada Senin (22/7/2024), petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda kembali dikejutkan dengan penemuan dari salah satu pengunjung yang ingin mengantarkan sebuah makanan untuk seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Mereka menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu yang diselundupkan dalam jagung rebus di sayur bening.

“Hari ini, kami berhasil lagi,” kata Kalapas Narkotika Hidayat dengan nada puas.

Petugas yang berjaga menemukan empat bungkus sabu dan satu pipet kaca setelah memeriksa makanan yang dibawa oleh salah satu pengunjung berinisial AP (38).

Pemeriksaan dilakukan pada pukul 14:05 WITA, dan kejelian petugas akhirnya membuahkan hasil.

Kejadian ini pun segera dilaporkan kepada komandan jaga serta Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), yang kemudian meneruskan laporan ini kepada Kalapas Narkotika Hidayat.

Selanjutnya, Hidayat berkoordinasi dengan Polresta Samarinda untuk memastikan penyelidikan lebih lanjut bisa berjalan dengan lancar.

Menurut Hidayat, modus penyelundupan narkoba ke dalam lapas memang bermacam-macam. Sebelumnya, petugas lapas pernah menggagalkan penyelundupan sabu yang disembunyikan di dalam bola tenis, sayur masak, bahkan dalam bungkus nasi pecel.

“Kami terus meningkatkan kewaspadaan dan melakukan pemeriksaan ketat terhadap barang bawaan pengunjung untuk mencegah peredaran narkoba di dalam lapas,” tambahnya.

Dengan keberhasilan ini, Lapas Narkotika Samarinda kembali menunjukkan komitmen untuk memberantas peredaran narkoba serta memastikan lingkungan lapas tetap aman dan bersih dari narkotika.

Baca juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar