Samarinda – Enam Penjabat Sementara (Pjs) Bupati maupun Wali Kota yang baru-baru ini dikukuhkan dapat berperan aktif menjaga stabilitas daerah serta memastikan Pilkada 2024 berjalan dengan tertib, aman, dan lancar.
Pesan ini disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Akmal Malik saat mengukuhkan para Pjs pada Rabu sore (25/9/2025) di Pendopo Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, jalan Gajah Mada, Kota Samarinda.
Stabilitas daerah adalah kunci keberhasilan penyelenggaraan Pilkada. Maka dari itu kata Pj Gubernur Akmal Malik, para Pjs yang baru dilantik ini harus segera bekerja secara efektif dan efisien, mengingat masa jabatan mereka yang relatif singkat sebelum kepala daerah definitif terpilih.
“Selamat kepada saudara-saudara yang baru saja dikukuhkan. Saya harap semuanya bisa menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja masing-masing,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga meminta para Pjs ini untuk langsung berkoordinasi dengan unsur forkopimda serta perangkat daerah yang ada di wilayah kerjanya masing-masing.
“Saya mengajak saudara-saudara untuk bisa menjadi sosok pemimpin yang mengayomi. Lakukan silaturahmi dengan masyarakat, bangun komunikasi dengan semua unsur di dalamnya,” jelasnya.
Dalam menjalankan tugas-tugasnya, para Pjs diharapkan berpedoman pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No.100.2.4.3/4378/SJ yang memberikan panduan dan penjelasan terkait pelaksanaan Pilkada Serentak Nasional tahun 2024.
Pj Gubernur Akmal Malik pun mengingatkan bahwa menjaga netralitas dan transparansi dalam proses Pilkada merupakan hal yang krusial untuk menjamin kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
“Jabatan ini adalah amanah yang diberikan negara kepada saudara, dan amanah tersebut adalah tanggung jawab besar. Saya harap saudara-saudara dapat menjadikan amanah ini sebagai ladang ibadah dan pengabdian,” paparnya.
Sebagai pejabat negara, Pjs harus senantiasa mematuhi prinsip-prinsip reformasi birokrasi dan menjalankan tugas-tugas pemerintahan dengan transparansi serta akuntabilitas.
“Saya harap masyarakat bisa benar-benar merasakan kehadiran pemerintah daerah yang memberi solusi atas permasalahan mereka,” tegasnya.
Para Pjs yang dikukuhkan tersebut adalah:
1. Pjs Bupati Paser: M Syirajudin (Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Kaltim).
2. Pjs Bupati Berau: Sufian Agus (Kepala Badan Kesbangpol Kaltim).
3. Pjs Bupati Kutai Kartanegara: Bambang Arwanto (Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kaltim).
4. Pjs Bupati Kutai Timur: Agus Hari Kesuma (Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kaltim).
5. Pjs Wali Kota Bontang: Munawwar (Kepala Satpol PP Kaltim).
6. Pjs Wali Kota Balikpapan: Ahmad Muzzakir (Kepala BPKAD Kaltim).