Distriknews.co – Solusi baru dihadirkan Pemerintah Kota Samarinda melalui program “Kartu Tepat Sasaran.” Program ini dirancang untuk memastikan subsidi elpiji tiga kilogram tepat sasaran, membantu keluarga kurang mampu, dan merespons persoalan harga yang sering melambung.
“Program ini kami hadirkan untuk menjamin akses energi yang lebih adil bagi masyarakat kurang mampu. Dengan langkah ini, kami ingin memastikan mereka mendapatkan elpiji bersubsidi sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET),” ungkap Kepala Dinas Perdagangan Kota Samarinda, Nurrahmani, Minggu (di Samarinda).
Harga Eceran Tertinggi (HET) elpiji tiga kilogram di Samarinda ditetapkan sebesar Rp18.000. Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa harga sering kali melebihi batas tersebut. Nurrahmani menegaskan bahwa program kartu ini dirancang untuk menekan penyimpangan harga dan menyalurkan elpiji bersubsidi secara adil kepada sekitar 18.500 kepala keluarga (KK) di 10 kecamatan di Samarinda.
Untuk memastikan data penerima manfaat tepat sasaran, pemerintah mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan data kemiskinan ekstrem. Proses verifikasi dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan Ketua RT, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM). “Verifikasi lapangan menjadi kunci untuk memastikan bantuan sampai ke tangan yang benar-benar membutuhkan,” tambah Nurrahmani.
Melalui kartu kendali yang diterbitkan, jumlah tabung elpiji yang dapat diterima keluarga ditentukan berdasarkan jumlah anggota keluarga. Keluarga dengan 1-3 anggota akan menerima dua tabung per bulan, keluarga dengan 4-6 anggota mendapatkan empat tabung, dan keluarga dengan tujuh anggota atau lebih akan mendapatkan lima tabung per bulan. Kartu ini berlaku hingga 2026 dan dilengkapi sistem pencatatan transaksi untuk mencegah penyalahgunaan.
Penyaluran elpiji bersubsidi akan dilakukan sesuai jadwal yang diinformasikan oleh Ketua RT setempat. Pihak pangkalan bersama penerima manfaat akan mencatat dan menandatangani setiap transaksi sebagai bentuk pengawasan.
Langkah pengawasan juga akan diperkuat dengan razia bersama antara Dinas Perdagangan Kota Samarinda dan Pertamina pada Januari 2025. Razia ini bertujuan untuk menertibkan penggunaan elpiji tiga kilogram oleh pihak yang tidak berhak, seperti pelaku usaha kecil. “Kami akan mengganti tabung elpiji tiga kilogram yang disalahgunakan dengan tabung bright gas lima kilogram,” jelas Nurrahmani.
Program “Kartu Tepat Sasaran” ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk menjaga stabilitas harga elpiji sekaligus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat yang membutuhkan.
Penulis : Reihan Noor