Hukum & Kriminal Kejati Kaltim Selamatkan Rp57,45 Miliar dalam Kasus Tambang PT JMB Group, Total Pengembalian Capai Rp271 Miliar redaksi Kamis, 21 Mei 2026 Distriknews.co Kutai Kartanegara – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) kembali menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp57,45 miliar dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi pemanfaatan barang