Hutan Kota Baru di Kukar, Destinasi Hijau dan Ruang Rapat Multifungsi

redaksi

Ilustrasi

Distriknews.co, Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan dengan membangun hutan kota baru di Kelurahan Timbau. Proyek ini dirancang untuk memperluas ruang terbuka hijau sekaligus menghadirkan fasilitas multifungsi yang dapat dimanfaatkan masyarakat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar, Slamet Hadiraharjo, menyampaikan bahwa lahan seluas lebih dari satu hektare sudah resmi ditetapkan sebagai kawasan hutan kota. “Lahan tersebut dibeli Pemkab Kukar melalui Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang pada 2024, dengan anggaran sekitar Rp13 miliar,” kata Slamet.

Menurut Slamet, pembangunan hutan kota ini juga bagian dari target Pemkab Kukar untuk mencapai tutupan lahan hijau sebesar 20 persen. Angka tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang yang mensyaratkan keberadaan ruang terbuka hijau di setiap wilayah perkotaan.

Proses pembangunan direncanakan dimulai dengan penyusunan Detail Engineering Design (DED) pada 2025 melalui APBD Perubahan. Jika berjalan lancar, tahap fisik akan dikerjakan pada 2026. “Kami ingin kawasan ini bisa berfungsi optimal, tidak hanya untuk penghijauan, tetapi juga sebagai pusat aktivitas masyarakat,” jelas Slamet.

Konsep yang ditawarkan cukup unik. Hutan kota Timbau akan dilengkapi ruang rapat terbuka, area rekreasi, hingga potensi pengembangan kafe ramah lingkungan. Hal ini diharapkan memberi pengalaman baru bagi warga dalam berinteraksi dengan alam tanpa meninggalkan kenyamanan fasilitas modern.

Selain itu, Pemkab Kukar juga ingin menjadikan kawasan ini sebagai pusat edukasi lingkungan. Dengan adanya fasilitas pembelajaran, masyarakat, khususnya pelajar, dapat mengenal lebih dekat pentingnya menjaga ekosistem dan kualitas udara.

Mengutip data resmi dari situs Pemerintah Kabupaten Kukar, saat ini terdapat lebih dari 30 persen wilayah Kukar yang masih berupa hutan. Dengan tambahan hutan kota ini, pemerintah optimis bisa menjaga keseimbangan ekologi sekaligus mendukung sektor pariwisata lokal.

Slamet menegaskan, keberadaan hutan kota Timbau tidak hanya meningkatkan kualitas udara, tetapi juga memberi nilai tambah sosial dan ekonomi bagi warga sekitar. “Kami berharap kawasan ini menjadi ikon baru Tenggarong sekaligus destinasi wisata alam yang ramah keluarga,” ucapnya.

(Adv/DiskominfoKukar)

Baca juga

Bagikan:

Apa yang Anda cari?