Distriknews.co, TENGGARONG – Listrik sebagai hak dasar masyarakat mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), berbagai inisiatif diterapkan demi menghadirkan penerangan bagi desa-desa yang belum tersambung jaringan listrik.
Salah satu strategi yang dijalankan adalah pemanfaatan panel surya sebagai alternatif penerangan di wilayah yang sulit diakses. Kepala DPMD Kukar, Arianto, menyampaikan bahwa infrastruktur listrik hasil pembangunan tahun 2022 saat ini sedang diperbaiki sekaligus diperluas.
“Program ini tidak hanya fokus pada perbaikan instalasi lama, tapi juga membuka jalur distribusi baru untuk menjangkau rumah-rumah warga yang sebelumnya belum teraliri listrik,” ujar Arianto, Kamis (08/05).
Panel surya menjadi andalan di wilayah-wilayah dengan hambatan geografis berat. Teknologi ini tidak hanya menghadirkan cahaya, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa di berbagai bidang.
Arianto menambahkan bahwa listrik memungkinkan masyarakat untuk mengakses layanan pendidikan, menjalankan usaha kecil, dan menerima layanan kesehatan dengan lebih baik.
Namun, agar manfaat panel surya dapat bertahan lama, DPMD memberikan edukasi dan pelatihan teknis kepada warga agar memahami cara merawat alat tersebut secara mandiri.
“Kami tidak ingin alat ini hanya bertahan sebentar. Warga harus tahu bagaimana cara merawatnya agar manfaatnya bisa dirasakan dalam jangka panjang,” katanya.
Program Terang Kampungku menjadi bentuk nyata kepedulian pemerintah dalam memastikan tak ada desa yang tertinggal dalam hal penerangan. Arianto menegaskan, listrik merupakan hak semua warga yang harus dipenuhi secara adil. (Adv)